Berita Lampung

Vaksin Meningitis Masih Jadi Syarat Perjalanan Umrah di Lampung

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Lampung Marjunet Danoe membenarkan bila vaksin meningitis masih jadi syarat perjalanan umrah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Suasana loket pelayanan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Lampung. Belum ada instruksi pusat, vaksin meningitis masih jadi syarat perjalanan umrah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Belum ada instruksi pusat, vaksin meningitis masih menjadi syarat untuk jemaah di Lampung yang akan melaksanakan umrah.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Lampung Marjunet Danoe membenarkan bila vaksin meningitis masih jadi satu syarat perjalanan umrah

Dikatakan Marjunet Danoe, itu karena pemerintah pusat belum melakukan penyesuaian kebijakan dengan negara Arab Saudi terkait peniadaan vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan umrah.

Belum ada instruksi resmi yang diterima mengenai kabar tersebut.

"KKP, selaku pelaksana layanan vaksinasi meningitis masih memberlakukan pelayanan itu kepada masyarakat," kata Marjunet Danoe saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (10/11/2022).

Untuk diketahui, telah ada surat yang ditandatangani Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Jakarta.

Baca juga: Pencuri Burung Kicau Resahkan Warga Lampung Selatan Tertangkap, Asal Bandar Lampung

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Renggut Nyawa Bapak Anak di Jalintim Mesuji

Surat itu menjelaskan bahwa ketidak harusan vaksin meningitis bagi pemegang visa umrah.

Marjunet Danoe menjelaskan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat tentang tindak lanjut dari kabar itu.

"Karena saat ini, kita belum mendapatkan perintah resmi dari Pemerintah Indonesia untuk menghentikan layanan vaksinasi meningitis untuk jemaah umrah," terang dia.

Marjunet Danoe mengatakan, belum adanya rencana menghapus syarat tersebut dari Pemerintah Indonesia.

Ia menyebut, saat ini meningitis masih menjadi penyakit menular yang masih harus diantisipasi.

Hal itu karena meningitis bisa menular dengan cepat, khususnya di aktivitas keramaian.

Terlebih di Arab Saudi beserta negara-negara Timur Tengah lainnya diketahui sebagai negara endemik penyakit meningitis.

Itulah sebabnya diberlakukan persyaratan vaksinasi meningitis kepada jemaah umrah dan haji sejak 2002 lalu.

"Termasuk juga untuk warga Indonesia yang berpergian ke Arab Saudi dengan keperluan lain," jelas dia.

Meningitis sendiri adalah kondisi peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. 

Mengutip banyak sumber, penyebab dari meningitis dapat berupa bakteri, virus, jamur, dan parasit.

Meningitis bakteri menjadi yang paling umum terjadi. 

Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis.

Penularannya ialah dengan melalui kontak langsung dengan droplet atau cairan sekresi tenggorokan saat batuk ataupun bersin dari orang terjangkit.

Baca juga: Tim PTUN Bandar Lampung Dapat Perlawanan saat Cek Objek Sengketa Lahan di Kampung Baru

Baca juga: Pedagang Soto Pasar Koga Bandar Lampung Ditemukan Meninggal di Ruko

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved