Berita Lampung

Pencuri Burung Kicau Resahkan Warga Lampung Selatan Tertangkap, Asal Bandar Lampung

Pencuri burung kicau di wilayah Lampung Selatan yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Bintang merupakan dua orang warga Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Pencuri burung kicau yang meresahkan di wilayah Tanjung Bintang Lampung Selatan tertangkap. Ternyata warga Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan mengamankan pencuri burung kicau asal Bandar Lampung yang cukup meresahkan.

Pencuri burung kicau di wilayah Lampung Selatan yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Bintang merupakan dua orang warga Bandar Lampung.

Kedua pencuri burung kicau yang diringkus petugas Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan adalah Maulana (33) warga Urip Sumoharjo dan Supriadi (36) warga Pulau Bacan, Jaga Baya, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengungkapkan kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini diamankan dari dua tempat di Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022) pukul 12.45 WIB.

Yakni di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame Bandar Lampung.

Keduanya mencuri tujuh ekor burung kicau di kediaman Sumiyati, di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Dampak Banjir di Lampung Selatan, Puluhan Siswa di Candipuro Tak Pakai Seragam Sekolah

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Renggut Nyawa Bapak Anak di Jalintim Mesuji

Kejadian pencurian burung yang dilakukan oleh kedua pemuda asal Bandar Lampung tertuang dalam LP / B - 1013 / IX / 2022 / SPKT / Polda Lampung,.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curat yang beraksi diwilayah hukumnya.

Lanjut Martono, pelaku diduga masuk melalui halaman belakang rumah korban dan merusak jendela belakang rumah.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil tujuh ekor burung kicau yang di tempatkan oleh korban di dalam rumah.

Lalu, kata Martono, pelaku berhasil membawa tujuh burung di antaranya burung Kacer empat ekor, burung Murai Batu dua ekor, dan burung Kenari satu ekor.

Kemudia, sambung Martono, selain membawa tujuh ekor burung pelaku juga mengambil dua unit handphone yang ada dalam rumah korban.

Diantaranya handphone merk Vivo Y 121 warna biru dan handphone merk Vivo Y 15s warna biru.

Saat itu, jelas Martoni, satu handphone Vivo Y 121 warna biru diletakkan korban di dapur dalam keadaan di charge dan 1 handphone merk Vivo Y 15s warna biru diletakkan di dalam kamar anak korban dalam keadaan di charge juga.

Martono mengatakan akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved