Berita Lampung

Seleksi JPTP Pemprov Lampung, Lelang 6 dari 9 Kursi Batal Diproses

Sebanyak enam dari sembilan lelang JPTP Pemprov Lampung terpaksa batal diproses. Karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Wartakota
Ilustrasi - Seleksi JPTP Pemprov Lampung, lelang 6 dari 9 kursi batal diproses. 

Lalu, Kepala Dinas Perkebunan(2), Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek (2), dan Kepala Biro Perekonomian (1).

Sementara, untuk tiga posisi JPTP yang memenuhi syarat, berkenan mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Adapun proses selanjutnya adalah penulisan pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah.

Tahapan itu nantinya direncanakan akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu (19-20 November 2022).

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved