Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Utara bersama Kepolisian dan Kejaksaan samakan Persepsi Pelanggaran Pemilu 2024

Rakor Gakumdu untuk pemantapan kesiapan dan konsolidasi terkait penanganan tindak pidana Pemilu 2024.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Bawaslu Lampung Utara
Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Lampung Utara di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah untuk samakan persepsi dan cegah pelanggaran di Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Bawaslu Lampung Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) sentra Gakumdu Pemilu 2024.

Pelaksanaan rakor Sentra Gakumdu yang diikuti Bawaslu Lampung Utara digelar dua hari, Sabtu dan Minggu (12-13/11/2022) di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Tujuan rakor yang diadakan Bawaslu Lampung Utara untuk pemantapan sinergitas dan konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu Pemilu 2024).

Menurut Aipda Ibrahim, perwakilan Gakumdu Polda Lampung mengatakan agar menyatukan visi dan misi dalam rangka menyukseskan pemilu 2024.

Kemudian, pihak terkait yang tergabung dalam Gakumdu intens dalam melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sehingga tugas yang di jalankan dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Penjulan Mobil Bekas di Lampung Mulai Menggeliat Setelah Harga BBM Naik

Baca juga: Tak Hanya Tertutup Longsor, 2 Titik Jalinbar Pesisir Barat Lampung Amblas

Dijelaskannya, dalam penegakan hukum pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 harus teliti.

“Sebaik mungkin mulai dari barang bukti, saksi dan lainnya harus ada sehingga dapat di proses dengan aturan yang berlaku,” katanya, Minggu (13/11/2022).

Di tempat yang sama Gakumdu Kejati Lampung A Kohar meminta agar panwaslu kecamatan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.

“Melakukan pengawasan, pencegahan setiap tahapan pemilu untuk meminimalisir pelanggaran tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampung Utara Agus Romdani menyatakan tujuan rakor untuk pemantapan kesiapan dan konsolidasi terkait penanganan tindak pidana Pemilu 2024.

Bawaslu berharap sentra Gakkumdu dapat sinergis dan selalu koordinasi dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut Agus memaparkan bahwa agenda rakor ini untuk membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Kemudian perlu inventarisir isu-isu krusial pelanggaran tindak pidana pemilu.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, Agus berharap agar berbagai potensi pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan pidana pemilu lainnya dapat diminimalisir.

“Tentu kegiatan pencegahan dan pengawasan harus di perkuat,” katanya.

Narasumber dalam rakor yaitu Ipda Darwis SH dari Polres Lampung Utara, Bima Haryo Hutomo, dari Kejaksaan Kotabumi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Utara Agus Romdani.

Baca juga: KPU RI Minta 9 Parpol Lengkapi Persyaratan Peserta Pemilu 2024

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Pesisir Barat Lampung Rakor Penyelesaian Sengketa

Turut hadir dan sekaligus memberikan arahan yaitu Tim Gakkumdu Lampung Aipda Ibrahim dari Polda dan A. Kohar dar Kejati serta Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa.

Tema rakor tersebut "Konsolidasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara dalam pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024”.

Acara tersebut diikuti peserta dari 23 Koordinator Penanganan Pelanggan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.

Lalu anggota Sentra Gakkumdu Lampung Utara yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta beberapa stakheholder terkait.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved