Berita Lampung

Dua Pencuri Tepergok Hendak Curi Muatan Truk di RM Simpang Ketapang Lampung Selatan  

Para pelaku tepergok lalu keluarkan senajata tajam, anak pemilik rumah makan akhirnya minta tolong sopir dan pengamanan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Penengahan
Polsek Penengahan, Lampung Selatan mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemeberatan (curat) barang muatan truk sedang parkir di rumah makan Simpang Lima Desa Ketapang. 

Mendapat informasi tersebut, kata Gobel, pihaknya langsung bergeras menuju ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau.

Saat diinterogasi petugas, sambung Gobel, kedua pelaku mengakui aksinya yang hendak mencuri barang di dalam truk tronton di rumah makan tersebut.

Gobel mengatakan kedua pelaku dan barang bukti senjata tajam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru nopol A 6844 GV yang dipakai kedua pelaku saat hendak melakukan aksi pencurian tersebut diamankan ke Polsek Penengahan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Baju Doraemon Saksi Bisu Ayah Sambung Rudapaksa Anak Tiri di Lampung Selatan

Baca juga: Realisasi Serapan APBD Lampung Selatan 2022 Baru 73,23 Persen

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Gobel, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved