Berita Lampung
Walhi Lampung Tuntut Keadilan ke Aparat Hukum dan Pemerintah Dampak Bencana Alam
Walhi Kampanyekan Krisis Iklim dan Lingkungan Hidup di Momentum COP 27 dan KTT G20
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mengkampanyekan krisis iklim dan lingkungan hidup.
Kampanye krisis iklim dan lingkungan hidup dari Walhi diadakan di Tugu Adipura, Bundaran Gajah, Bandar Lampung.
Walhi minta masyarakat Lampung haruskan sadar dengan lingkungan saat ini sudah mulai mencekam kondisi lingkungannya.
Kampanye iklim dan lingkungan hidup oleh Walhi Lampung juga terkait pelaksanaan United Framework Climate Change Conference (UNFCCC) atau Conferene of Party (COP) ke-27 digelar pada (6-18/11/2022) di Negara Mesir.
Kemudian juga dalam momentum Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20) pada (15-16/11/2022) di Provinsi Bali.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, sengaja menggelar aksi kampanye pada momentum dua hajat dunia tersebut.
Baca juga: Perkuat Sinergitas Antar Instansi Lewat Olahraga, PLN Gelar Turnamen Mini Soccer
Baca juga: Tanah Longsor di Pesisir Barat Lampung, Renggut 3 Nyawa hingga Jalinbar Lumpuh
"Kami sengaja menggelar kampanye pada saat ini ada gelaran COP 27 dan KTT G20, dengan harapannya agar para kepala negara sadar tentang kondisi lingkungan hidup saat ini," kata Irfan kepada awak media, Minggu (13/11/2022).
Irfan menjelaskan, Provinsi Lampung saat ini kondisinya sebagai salah satu daerah masuk ke dalam tujuh daerah terpanas di Indonesia.
"Ini mengindikasikan pemerintah serta aparat penegak hukum (APH) belum tegas menindak pelaku perusak lingkungan," cetus Irfan.
Ia menjelaskan, Walhi menilai pemerintah belum memiliki langkah serius serta komitmen untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup.
"Bencana-bencana ekologis terus terjadi di Provinsi Lampung, semua ini akibat alih fungsi lahan, buruknya pengelolaan sampah, tingginya angka deforestasi dan berbagai permasalahan lingkungan lainnya," beber Irfan.
Ia mengatakan, sebagai dampak dari krisis iklim tersebut, diharapkan pemerintah daerah (pemda) terutama Pemprov Lampung segera mengevaluasi lingkungan dan krisis iklim tersebut.
Diharapkan kepada pemerintah daerah segera meninjau kembali kebijakan dan melaksanakan dengan serius.
Ia mengatakan, dampak perubahan iklim adalah hilangnya wilayah daratan di pantai timur akibat kenaikan permukaan air laut dan abrasi pantai.
"Kemudian adanya bencana ekologis berupa bencana hidrometeorologi yang terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan yakni Kecamatan Sidomulyo dan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan," kata Irfan.