Kasus Asusila di Bandar Lampung

Pemerhati Anak di Lampung Raihan Adi Minta Korban Asusila Diberi Pendampingan Pulihkan Mental

Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan berupa konseling untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Raihan Adi
Raihan Adi sebagai pemerhati anak di Lampung mengatakan pelaku asusila terhadap anak harus dihukum seadil-adilnya dan korban harus diberi pendampingan pulihkan mental. 

Selain itu, anak tersebut juga bisa kehilangan semangat belajar sehingga mengganggu masa depannya.

"Kami pernah punya pengalaman serupa, jadi kalau psikologis anak sudah kena, apalagi kalau tidak ada pendampingan, dia bisa melakukan hal serupa kepada orang lain, atau setidaknya anak ini bisa jadi korban lagi," ujarnya

"Makanya pendampingan dan konseling itu sangat diperlukan untuk mengembalikan mental dan semangat korban agar dia tidak kehilangan masa depan," jelasnya.

Selain itu, Raihan Adi juga mengatakan jika keluarga merupakan hal yang paling berpengaruh terhadap pemulihan mental korban.

Selain itu, stigma masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap penyembuhan psikologis korban.

Baca juga: Breaking News, Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Asusila Sesama Jenis Anak di Bawah Umur

Baca juga: Cekcok Oknum Polisi Kaos Gegana vs Warga di Bandar Lampung Bermula Tudingan Bandar Narkoba

"Jadi yang paling penting itu adalah pendampingan dari keluarga korban, bagaimana menjelaskan kepada korban bahwa hal tersebut bukan aib, karena dia adalah korban kejahatan,"

"Selain itu stigma masyarakat juga pasti berpengaruh dan memberi dampak sosial,"

Raihan pun mengimbau agar masyarakat tidak lakukan perundungan ke korban untuk membantu pemulihan mental dan psikologi korban.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved