Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Akan Uji Kompetensi 31 Pejabat Eselon II

Pemkab Lampung Utara akan menggelar uji kompetensi di tahun 2022, dimana terdapat 31 pejabat eselon II yang akan melaksanakan uji kompetensi tersebut.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Herman Kabid Promosi, BKPSDM Pemkab Lampung Utara menjelaskan soal uji kompetensi di Pemkab Lampung Utara, Senin (14/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara akan menggelar uji kompetensi di tahun 2022.

Uji kompetensi dilaksanakan untuk jabatan tinggi pratama di Kabupaten Lampung Utara. 

Ada 31 pejabat eselon II di Pemkab Lampung Utara yang akan melaksanakan uji kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Hairul Fadila melalui Kepala Bida‎ng Mutasi dan Promosi Herman, mengatakan uji kompetensi ini dilakukan untuk pejabat yang minimal satu tahun menjabat.

Hal ini berdasarkan peraturan, bagi yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun, maka wajib mengikuti uji kompetensi.

Ada 11 pejabat yang masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun. 

Baca juga: KPKAD Lampung Ingin Calon Rektor Unila Bersih dari Kasus Karomani

Baca juga: Jalinbar Pesisir Barat Lampung Lumpuh, Polisi Imbau Pengguna Jalan Istirahat

Mereka diantaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu‎ Satu Pintu, Sri Mulyana; Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali; Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Dina Prawitarini; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maya Natalia Manan; Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah, M. Saragih.

“Prioritas utama uji kompetensi ini memang untuk lima pejabat tersebut karena telah menempati jabatan lebih dari lima tahun,” katanya, Senin (14/11/2022).

Herman menjelaskan, ‎jika memang hasil uji kompetensi dari pejabat tersebut menyatakan mereka tidak lagi layak untuk menempati suatu jabatan, maka peluang pembebastugasan mereka terbuka lebar. 

Namun, yang berhak menentukan hal tersebut adalah panitia seleksi.

“Yang lebih dari lima tahun, ada potensi untuk itu walaupun semuanya tergantung dari hasil uji kompetensi yang diikuti,” jelasnya.

Adapun‎ pelaksanaan uji kompetensi sendiri perkiraannya akan dilakukan pada medio bulan November atau Desember.

Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang diwajibkan telah dikantongi. 

Han‎ya tinggal mencocokan jadwal pimpinan dan panitia seleksi saja. 

Jika sudah, maka uji kompetensi akan segera dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved