Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Akan Uji Kompetensi 31 Pejabat Eselon II

Pemkab Lampung Utara akan menggelar uji kompetensi di tahun 2022, dimana terdapat 31 pejabat eselon II yang akan melaksanakan uji kompetensi tersebut.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Herman Kabid Promosi, BKPSDM Pemkab Lampung Utara menjelaskan soal uji kompetensi di Pemkab Lampung Utara, Senin (14/11/2022). 

“Jumlah pejabat eselon II yang akan uji kompetensi itu mencapai 31 pejabat,” jelas dia.

Herman mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi akan berlangsung selama dua atau tiga hari. 

Uji kompetensi itu meliputi tes tertulis dan wawancara. 

Pelaksanaan uji kompetensi ‎akan digelar di Bandarlampung. 

Sementara jumlah anggota panitia seleksi sendiri mencapai sembilan orang.

“Panitia seleksinya di antaranya berasal dari kalangan akademisi, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Lampung Utara, dan dari pihak Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Herman mengatakan berdasarkan PermenPANRB No.15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi. 

Pejabat pimpinan tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved