Kasus Rudapaksa di Lampung Timur

Polisi Masih Kejar Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur

Polres Lampung Timur lakukan pengejaran ke pelaku rudapaksa dan pemeriksaan saksi-saksi.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, jelaskan pihaknya lakukan pengajaran ke pelaku rudapaksa. 

FR yang merupakan warga Desa Kali Pasir, Way Bungur Lampung Timur.

Pelaku sebelumnya sempat mengancam korban AK, jika ia akan menyebarkan video pribadi milik korban jika tidak mengikuti kemauan pelaku.

"Setelah itu, pelaku mengajak AK untuk bertemu di dekat rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Lakukan Aksinya di Kebun Samping Rumah

Baca juga: Breaking News, Pelajar SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa

Kemudian, FR mengajak korban AK ke belakang rumahnya.

"Pelaku melancarkan aksinya, diperkebunan samping rumah pelaku, tepatnya di Desa Kalipasir Kecamatan Way Bungur," ucapnya.

Ia menambahkan pelaku melakukan aksinya pada bulan Oktober 2022 lalu.

"Peristiwa rudapaksa ini dilakukan pelaku terhadap korban, pada Sabtu (22/10/2022) pukul 21.00 WIB," lanjutnya.

Sampai akhirnya pihak korban tidak terima dan melaporkan kasus ini.

Pihak korban melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Lampung Timur.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved