Berita Lampung

Anak Bunuh Ayah di Lampung Utara karena Tak Boleh Makan Buah, Pelaku Tak Menyesal

Menurut pengakuan sementara, Encon membunuh bapaknya tidak boleh memakan buah-buahan di kebun.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Pelaku pembunuhan ayah kandung di Bukit Kemuning, Lampung Utara saat diamankan Polres Lampung Utara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara menyebutkan jika pelaku pembunuhan pria paruh baya di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara tidak lain merupakan anak kandung korban.

Pelaku anak bunuh ayah yang tewas di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara berhasil ditangkap Polres Lampung Utara.

Adapun pelaku anak bunuh ayah diamankan Polres Lampung Utara adalah Encon (35) warga Kecamatan Banjit, Way Kanan. 

Diketahui, pria paruh baya ditemukan tewas di kebun kopi, Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (13/11/2022).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku pembunuhan ayah kandung diamankan di dusun Longsor, Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.

Anggota mengamankan Encon pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Jedar Rencana Jual Rumah Tutupi Hutang, Ruben Onsu Minta Meja Dapur Dikembalikan

Baca juga: RFM Diciduk Polisi Gegara Aniaya Suami Istri Pakai Rantai Motor di Lapo Tuak Natar

Anggota mengamankan tersangka berdasarkan informasi keberadaan Encon, di Abung Tengah.

Kapolres mengatakan, saat itu anggota piket Polsek Subik mendapatkan informasi ada orang tak dikenal sedang tidur di teras rumah warga.

Kemudian warga menginformasikan kepada kepala dusun. 

Selanjutnya dilaporkan kepada anggota piket Polsek setempat.

Anggota yang mendapat informasi langsung koordinasi dengan anggota Polsek Bukit Kemuning.

“Ketika disamakan dengan ciri-ciri foto yang disebarkan Polsek ada kesamaan,” katanya, Rabu (16/11/2022).

Anggota sempat bertanya kepada Encon, dan menjawab habis membunuh bapaknya.

Selanjutnya, Encon juga mengaku telah mengubur golok yang dipakai untuk membunuh bapaknya.

“Kami langsung ke lokasi golok yang ditanam oleh Encon,” katanya.

Golok yang dipakai membunuh ditemukan sekitar 3 kilometer dari Encon ditemukan warga.

Setelah itu tersangka berikut barang bukti golok langsung dibawa ke Polsek Bukit Kemuning.

Menurut pengakuan sementara, Encon membunuh bapaknya tidak boleh memakan buah-buahan di kebun.

Saat itu, keduanya sedang berada di perkebunan kopi milik orangtuanya.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Siap Boyong Rafael Leao dari AC Milan

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Siapakan Rp 1,2 Triliun untuk Josko Gvardiol

“Karena kecewa, pelaku menghabisi korban di kebun kopi,” katanya. 

Encon juga ditengarai mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dibuktikan dengan kartu kuning dari rumah sakit jiwa Pesawaran dengan nomor pasien No. CM 031874 an. Encon.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh anggota, pelaku terlihat normal, tanpa adanya gangguan jiwa.

Untuk itu, pihaknya masih akan menanyakan kebenaran soal pernah dirawatnya tersangka di rumah sakit jiwa.

Keterangan berbeda dikatakan Encon, dirinya menghabisi nyawa bapaknya karena merasa tidak diberi kasih sayang.

“Saya dari kecil sampai sekarang di rantai terus, kaki dan tangannya,” kata dia.

Selain itu, ketika ingin menikah juga dilarang oleh orangtuanya. 

Ia merasa hidupnya dibatasi geraknya oleh orangtuanya.

Ketika disinggung apakah menyesal telah membunuh bapaknya, dengan lugas dia menjawab tidak.

“Saya tidak menyesal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya ditemukan tewas di kebun kopi, di Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria paruh baya yang ditemukan tewas diketahui bernama Acang (62) warga Jaya Laksana Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Aipda Lucky Atmaja membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat pria paruh baya di kebun kopi.

Sementara, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan jika ada warga Way Kanan ditemukan tewas di Kabupaten Lampung Utara. 

Teddy menerangkan korban ditemukan pertama kali oleh saksi, Nisal Hadi. 

Saat itu saksi sedang mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi korban.

Saksi berjalan kaki melintas di pinggir gubuk korban.

Saksi melihat korban terlentang di tanah di bawah pohon.

Saat ditemukan, Acang mengalami luka terbuka di bagian leher dan pipi kanan.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved