Berita Lampung

Guru Honorer SMA Swasta Ngadu ke DPRD Lampung Minta Diangkat PPPK

Guru honorer SMA/SMK swasta di Lampung yang tergabung dalam Guru PPPK mengadu ke Komisi V DPRD Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Guru honorer SMA/SMK swasta di Lampung yang tergabung dalam Guru PPPK mengadu ke DPRD Lampung. 

"Kami sangat berharap ini diangkat, honor saya ngajar hanya Rp 150 ribu per bulan, dan dibayarnya kadang tiga bulan sekali,tunggu turun Dana BOS," kata Guru mata pelajaran Geografi SMA Arjuna itu.

Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, para guru mengadu karena merasa tidak adanya keadilan dari Permenpan RB tersebut.

"Pada test penerimaan 2022 ini tidak ada satupun guru swasta yang ditempatkan, padahal hasil testnya mereka yakin banyak yang cukup tinggi," paparnya.

Baca juga: RFM Diciduk Polisi Gegara Aniaya Suami Istri Pakai Rantai Motor di Lapo Tuak Natar

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Siap Boyong Rafael Leao dari AC Milan

Dijelaskannya, guru meminta ke Komisi V DPRD Lampung mempriortiaskan honorer swasta pada penerimaan tahun 2023.

Namun, jika Pemda belum mampu mengangkat seluruh guru honorer SMA, diberikan adanya kebijakan persentase dari tiap golongan priortias seperti TKH2, Honorer negeri, PPG, dan honorer swasta.

"Jangan semua guru negeri, ada persentase lah, atau kalau bisa dilihat berdasarkan nilai, dan juga berdasarkan umur, tadia ada yang hadir juga dua tahun lagi pensiun, tapi tetap nanti melihat kebutuhan dan kesanggupan daerah" paparnya.

Keluhan para guru honorer SMA, menurut Mikdar, akan dibawa langsung dan dikonsultasikan ke Kemendikbud. 

Ia telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi V DPRD Lampung.

"Kami sampaikan dan konsultasikan ke kemendikbud, bagaimana supaya ada keadilan, kalau yang sekarang kan kayak urut kacang, honor swasta ini urutan ke empat," paparnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved