Herman HN Diperiksa KPK

Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Akui Pernah Titip Mahasiswa ke Unila

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah telah menyerahkan uang untuk meloloskan mahasiswa masuk Unila.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN akui pernah menitip mahasiswa ke Unila tapi tidak lolos, Kamis (17/11/2022) usai diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungMantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengakui pernah menitip mahasiswa agar masuk Universitas Lampung atau Unila.

Namun, upaya mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menitip mahasiswa yang dimaksud tidak lolos masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Bukan Farmasi tapi Fakultas Kedokteran Unila, tapi enggak diterima waktu itu," ujar mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN usai menghadiri pemriksaan KPK, Kamis (17/11/2022) di Mapolresta Bandar Lampung.

Selanjutnya, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah telah menyerahkan uang untuk meloloskan mahasiswa masuk Unila.

Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung disebut dalam persidangan oleh Andi Desfiandi turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta dalam kasus suap Unila, Rabu (16/11/2022).

Buntut keterangan tersebut, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN diperiksa penyidik KPK, Kamis (17/11/2022) di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca juga: Via Vallen Akui Dirinya Bucin dengan Chevra Yolandi, Rela Lakukan Satu Hal Tiap Hari

Baca juga: Peras Kelompok Tani di Tanggamus, 3 Pria Asal Bandar Lampung Diringkus Polisi

Diketahui, Herman HN sendiri diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022 yang melibatkan Prof Karomani CS.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekira pukul 13.16 WIB.

Herman HN datang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna hijau, celana hitam panjang dan mengenakan masker.

Herman HN sendiri keluar dari ruang sidang lantai 1 Mapolresta Bandar Lampung sekira pukul 16.40 Wib.

Saat ditanya awak media apakah dia pernah menyerahkan uang Rp 150 juta, Herman HN pun langsung membantah.

"Tidak pernah, saya tidak pernah menyerahkan uang itu," ujar Herman HN, Kamis (17/11/2022).

"Silahkan di cek aja, saya enggak pernah ngasih," imbuhnya.

Kendati demikian, Herman HN mengakui jika dirinya pernah menitipkan mahasiswa untuk masuk ke Universitas Lampung.

Namun menurut Herman, mahasiswa yang dimaksud tidak lolos masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Bukan Farmasi tapi Fakultas Kedokteran, tapi enggak diterima waktu itu," ujarnya.

Saat ditanyai nengenai pertanyaan yang dilontarkan KPK, Herman HN mengatakan jika dirinya Lupa.

"Saya lupa, ada banyak," ujarnya

Herman HN pun mengaku dirinya siap jika seandainya kembali dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.

"Iya diperiksa sebagai saksi,"

Baca juga: Breaking News Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa KPK Soal Kasus Unila

Baca juga: Motor ART di Perumahan Elite di Bandar Lampung Raib Digasak Maling

"Kita kan taat hukum, jadi kita dukung," pungkasnya.

Herman HN Diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung

Namanya Disebut dalam persidangan Andi Desfiandi, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/11/2022).

Penyidik KPK memanggil Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung untuk diperikas di Mapolresta Bandar Lampung.

Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut, diperiksa KPK diduga terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila 2022.

Diketahui kasus tersebut menjerat mantan Rektor Unila Prof Karomani CS.

Sedangkan, nama Herman HN sempat disebut dalam persidangan pembuktian perdana dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).

Nama Herman HN disebut dalam persidangan karena diduga turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta.

Uang tersebut diduga untuk menitipkan seorang mahasiswi agar lolos kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.16 WIB.

Herman HN datang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna hijau, celana hitam panjang dan mengenakan masker

Hingga saat ini, Herman HN masih diperiksa oleh KPK di dalam ruangan sidang Mapolresta Bandar Lampung.

Sehari sebelumnya, Rabu (16/11/2022), KPK juga memeriksa beberapa saksi dalam kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung atau Unila Profesor Karomani di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan ada 10 orang yang diperiksa pada hari tersebut.

"Saksi yang diperiksa yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo, ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil.

"Kemudian Azman Roni selaku dokter dan karyawan BUMD yaitu Harwoto," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Ali Fikri melanjutkan, saksi lainnya yakni Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman selaku wiraswasta, serta Pegawai honorer Universitas Lampung, Fajar Pamukti Putra.

Menurut Ali Fikri pemeriksaan saksi itu terkait tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

"untuk Karomani dan kawan-kawan," jelas Ali Fikri.

Selain 10 saksi yang disebutkan dalam rilis KPK, terlihat juga beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa oleh KPK.

Sejumlah saksi tersebut diantaranya Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr Eng Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila Muhammad Komarudin.

Selain itu, di dalam ruangan juga terlihat seseorang yang diduga anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV.

Dari informasi yang dihimpun tribunlampung.co.id, sosok wanita yang diperiksa merupakan DPRD Lampung dari fraksi NasDem berinisial M.

Namun wanita tersebut enggan berkomentar lantaran dilarang oleh seorang pria yang mengaku sebagai suami dari anggota dewan tersebut.

"Tolong yaa jangan difoto-foto, itu istri saya," ujar pria tersebut kepada awak media.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved