Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Ingin Christoper Stefanus Dijemput Paksa, Perkaranya sudah Penyidikan

Pihak Jessica Iskandar ingin Polda Metro Jaya jemput paksa Christoper Stefanus Budianto karena kasusnya sudah tahap penyidikan.

Editor: Tri Yulianto
Kolase Instagram @inijedar
Ilustrasi Jessica Iskandar (kiri), mobil Toyota Alphard yang sudah lenyap (kanan). Jessica Iskandar, mengenang satu di antara mobil mewahnya, yakni Toyota Alphard yang dijual Christoper Stefanus Budianto. 

Merasa ditipu, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi laporan tersebut.

Zulpan menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Benar, laporannya sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari penyidik," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).

Zulpan menjelaskan secara singkat bagaimana kasus dugaan penipuan ini terjadi.

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil mewah yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB belakangan diketahui Christoper Stefanus Budianto.

Singkatnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Zulpan.

Seiring berjalannya waktu terlapor, CSB menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil.

Untuk kelancaran bisnis itu, terlapor meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil dan disewakan.

Baca juga: Baby Adzam Panggil Pacar Baru Nathalie Holscher Papa, Sule Meradang

Baca juga: Nathalie Holscher Bertemu Anak-anak Sule, Aksinya pada Putri Delina Disorot

Jessica Iskandar menyetujui tawaran itu. Ia menyerahkan sejumlah uang kepada CSB yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, transaksi yang dijanjikan terlapor soal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai barapan.

Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki itikad baik untuk menjelaskan perihal penggunaan uang yang telah disetor Jessica.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved