Berita Lampung
Kisah Haiyun, Guru Honorer Lampung Selatan yang 23 Tahun Tak Kunjung Jadi Pegawai
Haiyun mengabdi sebagai guru honorer di wilayah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dari sejak 1999, sampai saat ini sudah 23 tahun.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Kisah pilu guru honorer di SDN 3 Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bernama Haiyun (54).
Haiyun mengabdi sebagai guru honorer di wilayah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dari sejak 1999, sampai saat ini sudah 23 tahun.
Haiyun mulai mengajar atau sebagai guru honorer dari sejak SK kepala sekolah di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Kini Haiyun ikut berjuang bersama ratusan guru honorer lain di Lampung Selatan. Terutama yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPP PPPK).
Mereka demonstrasi di kantor Dinas Bupati Lampung Selatan,Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Para guru honorer ini protes atas minimnya formasi yang dibuka pada rekrutmen PPPK Guru 2022. Yakni hanya berjumlah 70 formasi.
Baca juga: Gegara Cekcok, Warga Lampung Selatan Tega Menganiaya Pengendara Motor
Baca juga: Formasi PPPK Minim, Ratusan Guru Honorer Demo Bupati Lampung Selatan
Sehingga, ratusan guru honorer meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk membuka kuota atau formasi PPPK Guru tahun 2022.
Sebagaimana yang diamanatkan atau tertuang di Permenpan-RB No 20 Tahun 2022 bahwa guru lulus passing grade 2021 sebagai priortias 1 (tanpa test) pada rekrutmen PPPK jalur formasi Guru 2022
Diketahui, terdapat 797 Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketentuan itu lah yang menjadi dasar para guru honorer di Lampung Selatan demo.
Tidak terkecuali Haiyun, yang sudah 23 tahun berjuang mencerdaskan anak bangsa sebagai guru honorer. Namun tidak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Haiyun mengatakan berpuluh-puluh tahun dirinya mendaftar untuk pengangkatan guru namun tidak kunjung lulus.
"Pada 1999 ada pengangkatan guru saya mendaftar, GB 1 saya lolos, namun di GB 2 saya tidak lolos. Jadi saya gagal," katanya.
Kata Haiyun, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dirinya juga mendaftarkan diri untuk pengangkat guru namun gagal kembali.
Lalu, kata Haiyun, pada pemerintahan presiden Joko Widodo ini dirinya mempunyai kesempatan untuk menjadi PPPK Guru.
Namun, sambung Haiyun, harapan itu sirna saat pemerintah mengumumkan penerimaan PPPK guru hanya 70 formasi.
Padahal, kata Haiyun, dirinya sudah lolos passing grade dan nilainya berada diambang batas.
Saat pembukaan PPPK,lanjut Haiyun, sekolah tempatnya mengajar tidak masuk kedalam daftar formasi PPPK.
Lalu, kata Haiyun, setelah SK sekda keluar terkait pengangkatan menjadi PPPK guru sekolah tempatnya mengajar masuk ke dalam formasi PPPK Guru tersebut.
Namun, kata Haiyun, ketika sekolah tempatnya mengajar membuka formasi PPPK Guru, formasi yang dibutuhkan tidak banyak dan dirinya tidak termasuk ke dalam formasi tersebut.
"Menyedihkan sekali untuk saya. Dari 1999 sudah berapa kali ganti presdien ganti kebijakan namun saya tak kunjung mendapat pengangkatan. Padahal saya sudah mengabdi 23 tahun menjadi Guru di SDN 3 Sukabaru, Kecamatan Penengahan," katanya.
Haiyun berharap menjelang masa pensiunnya yang menyisakan satu bulan lagi, dirinya dapat diangkat menjadi PPPK Guru.
"Walaupun gaji menjadi seorang guru tidak terlalu besar dan sering sering dikecewakan, namun saya dari kecil bercita-cita ingin menjadi Guru. Dan berkomitmen sampai titik akhir usia saya tetap akan menjadi Guru," katanya.
Harapan Haiyun, semoga Guru-guru di Indonesia khusunya Guru honorer dapat kehidupan yang sejahtera.
Sehingga, kata Haiyun, Guru-guru dapat bekerja atau mengajar secara maksimal semehingga dapat mencerdaskan anak bangsa sesuai amanah undang-undang dasar 1945.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )