Berita Lampung
Mirip Kasus Lesti Kejora, Dokter Korban KDRT di Lampung Selatan Cabut Laporan Polisi
Bedanya dengan Lesti Kejora, dokter korban KDRT di Lampung Selatan ini sepakat berpisah dengan suami meskipun sudah berdamai.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Mirip dengan kasus pedangdut Lesti Kejora, dokter di Lampung Selatan yang jadi korban KDRT suaminya juga cabut laporan polisi.
Bedanya dengan Lesti Kejora, dokter korban KDRT di Lampung Selatan ini sepakat berpisah dengan suami meskipun sudah berdamai terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sedangkan dalam kasus KDRT Lesti Kejora yang dilakukan sumainya Rizky Billar lebih memilih damai dan cabut laporan polisi, kemudian melanjutkan biduk rumah tangganya.
Diketahui dokter di Lampung Selatan berinisial DB membuat laporan tentang KDRT yang ia terima dari suaminya, RW ke Polsek Natar, Lampung Selatan.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, pada Selasa (30/8/2022).
Dalam laporannya tersebut, Dokter DB melaporkan suaminya berinsial RW atas tindakan KDRT yang dilakukan di rumah mereka di Perumahan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Baca juga: Formasi PPPK Minim, Ratusan Guru Honorer Demo Bupati Lampung Selatan
Baca juga: Kisah Haiyun, Guru Honorer Lampung Selatan yang 23 Tahun Tak Kunjung Jadi Pegawai
Kini, pasangan suami istri (pasutri) tersebut sepakat bercerai secara baik-baik di Pengadilan Agama, Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa dokter yang sempat mengadukan kasus KDRT ke Polsek Natar itu sudah mencabut laporannya.
"Kasusnya sudah selesai. Korban sudah mencabut laporannya," kata Enrico, pada Kamis (17/11/2022).
Kata Enrico, mereka berdua sepakat untuk memilih jalan untuk kekeluargaan yaitu dengan berdamai.
Lalu, kata Enrico, setelah berdamai keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik di Pengadilan Agama Lampung Selatan.
Sambungnya, hak asuh anak diberikan kepada sang istri.
Enrico mengatakan keduanya juga sepakat untuk tidak menuntut harta gono gini di kemudian hari.
Diketahui sebelumnya, Polsek Natar Lampung Selatan mendapat laporan tentang dugaan KDRT yang dilakukan pelaku RW terhadap mantan istrinya yang juga berstatus sebagai dokter inisial DB.
Siang Bolong, 7 Perampok Gasak Emas hingga Dua Motor di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Ditinggal ke Rumah Ortu, 7 Perampok Gasak 2 Motor hingga TV Milik Warga Gunung Terang Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Utara Berikan Bantuan ke Keluarga Ilham Maulana, Korban Penembakan Pencuri Kambing |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 7 Februari 2023, Polres Mesuji Tangkap Satu Pelaku Penembak Saudara Ipar |
![]() |
---|
Sambut Hari Ulang Tahun, Gramedia Beri Promo Serba 53 di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|