Berita Lampung
Mirip Kasus Lesti Kejora, Dokter Korban KDRT di Lampung Selatan Cabut Laporan Polisi
Bedanya dengan Lesti Kejora, dokter korban KDRT di Lampung Selatan ini sepakat berpisah dengan suami meskipun sudah berdamai.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Saat hendak berpamitan untuk keluar membeli obat sang suami RW memperbolehkan.
Namun, ketika hendak keluar rumah, terlontar ucapan dari sang suami RW yang membuat korban DB kecewa.
"Pergi dan jangan pulang lagi," begitu isi laporan korban.
Korban lantas menanyakan maksud dari ucapan suaminya tersebut.
Akan tetapi tiba-tiba pelaku marah dan menendang paha korban.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga menarik kerudung korban hingga robek.
Lalu korban melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polsek Natar.
Saat membuat laporan, korban menyertakan hasil visum et repertum dari RSUD Abdul Moeloek.
Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan terhadap laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan pada, Selasa (18/10/2022).
Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dan keduanya telah merampungkan proses restorative justice.
Tak hanya itu, proses perdamaian antara keduanya juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.
"Restorative justice telah selesai kami laksanakan,"