Pemilu 2024

KPU Pringsewu Lampung Rekrut 438 PPK dan PPS

KPU Pringsewu, Lampung, merekrut 438 orang untuk menjadi anggota adhoc di tingkat kecamatan dan keluarahan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Ilustrasi - Kantor KPU Pringsewu. KPU Pringsewu Lampung rekrut 438 PPK dan PPS. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - KPU Pringsewu, Lampung, merekrut 438 orang untuk menjadi anggota adhoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS) di Pemilu 2024.

Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Pringsewu, Sulaiman mengatakan, dari rekrutmen PPK Pringsewu untuk Pemilu 2024 ini nantinya akan dipilih 5 orang per kecamatan.

Sementara untuk rekrutmen PPS Pringsewu untuk Pemilu 2024 dibutuhkan 3 orang per pekon/kelurahan.

"Pringsewu kan memiliki 9 kecamatan, artinya dibutuhkan 45 orang untuk menjadi anggota PPK," kata Sulaiman saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (19/11/2022).

Sulaiman juga menjelaskan, di Pringsewu terdapat 131 pekon/kelurahan.

"Jadi masing-masing pekon dibutuhkan 3 PPS, maka keseluruhan PPS yang dibutuhkan 393 orang. Dengan begitu keseluruhan PPK 45 orang dan PPS 393 orang," jelasnya.

Baca juga: Perkembangan Perkara Gugatan Raden Muhammad Ismail terhadap Ketua DPD Demokrat Lampung

Baca juga: Profil Yusnadi, Bendahara DWP PKS Lampung, Pernah Bekerja di Penerbangan

Sulaiman juga menyebut, jadwal tahapan rekrutmen PPK dan PPS berbeda.

Adapun jadwal penerimaan PPK Pringsewu:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK (20-25 November 2022)

2. Penerimaan pendaftarancalon anggota PPK (20-29 November 2022)

3. Penelitian administrasi calon anggota PPK (21 Novmeber - 1 Desember 2022)

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK (2-4 Desember 2022)

5. Seleksi tertulis calon anggota PPK (5-7 Desember 2022)

6. Pengumuman hail seleksi tertulis calon anggota PPK (8-10 Desember 2022)

7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK (2-10 Desember)

8. Wawancara calon anggota PPK (11-13 Desember 2022)

9. Pengumuman hail seleksi calon anggota PPK (14-16 Desember 2022)

10. Penetapan anggota PPK (16 Desember 2022)

11. Pelantikan anggota PPK (4 Januari 2023)

Sementara untuk jadwal rekrutmen PPK Pringsewu:

1.Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS (18-22 Desember 2022)

2.Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS (18-27 Desember)

3.Penelitian administrasi calon anggota PPS (19-29 Desember 2022)

4.Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (30 Desember - 1 Januari)

5.Seleksi tertulis calon anggota PPS (2-4 Januari 2023)

6.Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (5-7 Januari 2023)

7.Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (30 Desember -7 Januari 2023)

8.Wawancara calon anggota PPS (8-10 Januari)

9.Pengumuman hail seleksi calon anggota PPS (11-13 Januari)

10.Penetapan anggota PPS (13 Januari 2023)

11.Pelantikan anggota (17 Januari 2023)

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved