Kasus Suap Rektor Unila
Pengacara Karomani Sesalkan Kesaksian Asep Sukohar: Sangat Bertolak Belakang
pengacara tersangka suap mantan Rektor Unila Prof Karomani, menyesalkan kesaksian Prof Asep Sukohar terkait aliran dana untuk Muktamar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dana itu merupakan uang titipan untuk Prof Karomani agar meloloskan orang masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Kala itu, Asep menerima titipan uang sebesar Rp 750 juta dari tiga orang.
Namun dari jumlah itu, sebanyak Rp 100 juta ia pakai untuk melunasi biaya-biaya untuk kesehatan selama Muktamar.
Lebih lanjut, Prof Wan mengatakan, PWNU Lampung dengan tegas memastikan tidak ada aliran dana dari dugaan suap Prof Karomani untuk Muktamar NU.
Sebab, pelaksanaan Muktamar NU memiliki jalur resmi.
"Saya tidak tahu apakah itu dia masuk dalam jalur resmi atau tidak. Setahu saya itu tidak ada. Kami PWNU Lampung sudah konfirmasi ke pusat bahwa tidak ada aliran dana dugaan suap itu masuk ke hajat Muktamar NU," kata Prof Wan.
Ia mengatakan, donatur untuk penyelenggaraan Muktamar NU sudah tercatat dan sudah dilaporkan ke pusat (PBNU).
"Tidak ada aliran dana suap itu untuk pendanaan Muktamar NU, ditegaskan lagi itu tidak ada. Semua tahu penyumbang kegiatan muktamar. Semua tercatat," kata Prof Wan.
Saat ditanya terkait pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC), Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ini menjelaskan bahwa gedung tersebut bukan milik organisasi, melainkan milik Prof Karomani.
"Kita tidak tahu menahu, dan sampai detik ini bukan milik organisasi," tegas Prof Wan.
Ia mengatakan, sejak awal dibangunnya gedung LNC itu belum pernah dibahas pembangunannya.
"Jadi gedung LNC itu tidak ada kaitannya dengan PWNU Lampung," kata Prof Wan.
Periksa Saksi
Sementara itu, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap PMB jalur mandiri Unila pada Jumat (18/11/2022).
Kali ini ada lima orang yang dimintai keterangan.