Berita Terkini Nasional

Mahfud MD Minta Pelajar di Tapanuli Selatan yang Aniaya Nenek ODGJ Dihukum Pidana

Video 6 pelajar menganiaya nenek ODGJ viral di media sosial dan mendapat komentar keras dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Kompas.com / HO
Mahfud MD minta polisi tindak tegas pelajar yang aniaya nenek ODGJ di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Tribunlampung.co.id, Tapanuli - Sejumlah pelajar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menganiaya beramai-ramai seorang nenek yang diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).  

Video 6 pelajar menganiaya nenek ODGJ viral di media sosial dan mendapat komentar keras dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, penganiayaan yang dilakukan para pelajar di Tapanuli Selatan terhadap nenek ODGJ tersebut sangat biadab.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dilansir dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Mahfud MD menilai perilaku enam pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, biadab.

Baca juga: Skenario Penembakan Brigadir J Kini Buyar, Mahfud MD Sebut Otak Pembunuhan

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Bandar Lampung Tertangkap, Dilepas Lagi Diduga ODGJ

Untuk itu, Mahfud meminta enam pelajar yang sudah ditangkap Polres Tapanuli Selatan tersebut dihukum dengan tegas.

“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos. Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Senin (21/11/2022).

“Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal,” sambung dia.

Mahfud MD pun menjelaskan perihal penerapan pidana terhadap keenam pelajar tersebut.

Mahfud mengatakan bahwa para pelaku yang belum dewasa bisa dikenakan pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.

“Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal,” kata dia.

Mahfud menambahkan, semua pihak sudah seharusnya mendidik para pelajar dengan tidak selalu menghukum

 Akan tetapi, Mahfud menyatakan bahwa adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.

“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” imbuh dia.

Kronologi 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved