Tanjung Karang Pusat

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Optik Semrawut di Jalan Protokol

Pemkot Bandar Lampung menertibkan kabel optik yang dimiliki oleh sejumlah provider di jalan protokol.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Pemkot Bandar Lampung menertibkan kabel optik semrawut di jalan protokol kota. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung menertibkan kabel optik yang dimiliki oleh sejumlah provider.

Kabel optik yang ditertibkan Pemkot Bandar Lampung itu dinilai semrawut alias tidak terpasang dengan rapi.

Dimana berada di sekitar jalan-jalan protokol Bandar Lampung.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkot Bandar Lampung Yustam Effendi mengungkapkan, penertiban kabel optik dilakukan mulai hari ini, Selasa (22/11/2022).

"Kami bersama tim menertibkan kabel optik yang terpasang tidak rapi atau semrawut di jalan-jalan protokol Bandar Lampung," beber Yustam kepada wartawan.

Sebelum melakukan penertiban pihaknya telah lebih dulu memberikan imbauan dan teguran.

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Vaksin Covid-19

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Namun belum ada tindak lanjut berarti dari pihak provider.

"Pihak provider tidak mengindahkan peringatan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung," sesalnya.

"Karena sudah mengganggu estetika kota maka ada sebagian yang kami potong atau putus,"  sambung Yustam.

Yustam meminta para pemilik kabel optik dan semua pihak yang memiliki kepentingan bisa bersama-sama menjaga estetika.

Utamanya dalam melakukan pemasangan kabel optik sehingga turut menjaga keindahan kota.

Pihaknya mengaku tidak melarang pelaku bisnis provider berinvestasi di Bandar Lampung. 

"Apalagi kabel optik ini untuk membantu pembelajaran daring," ujarnya.

"Kabel-kabel ini tumbuh sejak 2018 tapi semakin ke sini makin semrawut, ini yang kami tertibkan," tukas Yustam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi dalam kesempatan yang sama berujar, dasar melakukan pemasangan kabel optik secara spesifik tidak ada laporan ke Diskominfo Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved