Tanjung Karang Pusat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Optik Semrawut di Jalan Protokol
Pemkot Bandar Lampung menertibkan kabel optik yang dimiliki oleh sejumlah provider di jalan protokol.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
"Tidak ada laporan ke Dinas Kominfo, mereka biasanya melakukan pemasangan oleh salah satu provider yang mungkin diserahkan ke pihak ke tiga, jadi inilah yang terjadi," kata Nurizki.
Padahal seharusnya pemasangan kabel optik harus sesuai prosedur dan memperhatikan estetika kota.
"Harusnya mengedepankan estetika di lapangan guna mendukung program pemerintah dalam mempercantik kota," ujar dia.
Kegiatan penertiban kabel optik kemungkinan masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2022.
"Kami minta kepada pihak-pihak provider dalam hal ini untuk segera menertibkan kabel optiknya, mengedepankan estetika dalam pemasangan kabel di lapangan," sambungnya.
Pihaknya juga bakal mengeluarkan regulasi khusus mengenai pemasangan kabel optik di Kota Bandar Lampung.
"Tentunya nanti akan ada regulasi yang bakal kita buatkan. Mungkin mereka sudah ada izin dari pusat atau darimana, tapi wilayah ini adalah wilayah masing-masing daerah yang punya kebijakan," tandas Nurizki.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)