Berita Lampung
Zona Blankspot, Warga Desa Kagungan Dalam Mesuji Lampung Tak Bisa Perekaman e-KTP
Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya masuk dalam zona blankspot. Sehingga tidak bisa dilakukan perekaman e-KTP.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
"Sebenarnya sebelum kami berangkat ke wilayah tujuan itu kita selalu memastikan kondisi wilayah yang ada baik kondisi jalan dan kondisi jaringan internet yang ada di daerah tujuan," terangnya.
Untuk kondisi jalannya sendiri, Mursalin mengaku sudah mengetahui bahwa akses menuju Desa Kagungan Dalam cukup sulit.
Apalagi dari informasi yang ada, jalan menuju di Desa Kagungan Dalam saat musim penghujan cukup sulit dilalui.
Oleh karena itu, pihaknya sendiri telah memiliki opsi untuk melakukan transit di Desa Sritanjung dan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal.
"Rencana begitu kalau kondisi jalan benar-benar tidak bisa dilalui, namun tadi itu ternyata bisa dilalui meskipun harus dibantu oleh masyarakat sekitar," paparnya.
Namun mengenai kondisi jaringan internet yang blankspot di Desa Kagungan Dalam itu pihaknya tidak menyadarinya.
Karena saat Pemerintah Desa Kagungan Dalam itu melakukan pengajuan untuk meminta jemput bola pelayanan Adminduk mengaku terdapat jaringan internet di wilayahnya.
Sehingga dari pihak Pemdes Kagungan Dalam sendiri meyakinkan dapat melakukan perekaman e-KTP di daerah tersebut.
"Mungkin saat kami tiba di lokasi kondisinya pas lagi blankspot, tentunya kondisi ini akan kami jadikan evaluasi ke depannya," pungkasnya
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)