Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 24 November 2022, Dua Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Begal
Di Lampung hari ini ada peristiwa dua pemuda di Bandar Lampung jadi korban begal, pelaku bawa mobil dan celurit .
Ia menduga, peserta BSU belum ambil haknya dikarenakan tidak tahu, selain itu juga ada yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.
Risdayanti pun menaganjurkan penerima BSU untuk mengecek melalui
website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://bsu.kemnaker.go.id.
Ia juga mengatakan, penerima bisa melihat di aplikasi Pospay atau aplikasi ada simbol (i) dengan logo Kemenaker.
PT POS Bandar Lampung membuka kesempatan kepada penerima untuk mengambil dana BSU tersebut.
Adapun syarat pengambilan BSU yakni membawa fotokopi indentitas diri berupa KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus download aplikasi Pos Pay, kemudian difoto sebagai dokumentasi.
Risdayanti mengatakan, metoda pembayaran dengan dua cara yaitu pembayaran di Kantor Pos dan di lokasi perusahaan (komunitas).
Baca juga: Modus Ilmu Pelet, Petani Rudapaksa Siswi di Pesawaran Lampung
3. Polres Pesawaran Ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak Bermodus Ilmu Pelet, Sudah 10 Kali Beraksi
Polres Pesawaran melakukan ungkap kasus terkait kasus rudapaksa yang dilakukan seorang petani dengan modus ilmu pelet, Rabu (23/11/2022).
HRT (46), yang berprofesi sebagai petani berhasil ditangkap Satreskrim Unit IV PPA Polres Pesawaran atas perbuatannya yang melakukan rudapaksa terhadap siswi SMA lebih dari 10 kali dalam waktu satu tahun.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menerangkan, perbuatan yang dilakukan pelaku kepada korban AWS (17) terjadi secara berulangkali.
Perbuatannya tersebut dilakukan di rumah nenek korban karena pelaku maupun korban sudah saling mengenal.
Sebab, pelaku HRT juga merupakan pelatih silat di lingkungan rumah pelaku maupun korban di Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran dan korban adalah murid perguruan silat yang pelaku latih.
Kemudian Pratomo menjelaskan, modus pelaku menggunakan tipu muslihat untuk memperdaya korban.
Pelaku menakuti-nakuti korban dengan dalih terkena ilmu hitam atau pelet.