Berita Lampung

Polisi Amankan 15 Orang Terduga Perusakan dan Pembakaran PT GAJ di 3 Lokasi

Sebanyak 15 terduga perusakan dan pembakaran diamankan di beberapa lokasi yakni rumah Raden Zugiri (RZ), dan 2 lokasi lainnya di rumah warga.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
tribunlampung/syamsir alam
Ilustrasi. Kabid Humas Polda Lampung (tengah) Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad jelaskan polisi amankan 15 pelaku perusakan dan pembakaran PT GAJ Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah amankan 15 terduga pelaku perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Rabu, 23 November 2022

Pengamanan terhadap 15 pelaku perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel dari Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung.  

Keberhasilan polisi mengamakan 15 pelaku perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Lampung Tengah diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung.

Pandra mengatakan, 15 orang terduga pelaku pengrusakan tersebut yakni Raden Zugiri (RZ) 59 tahun, Badri (BD) 40 tahun, Edi Yurizal (EY) 61 tahun, Ridwan (RW) 48 tahun, Asikin (AS) 63 tahun.

Lalu Hartoni (HT) 48 tahun, Fauzi (FA) 33 tahun, Yogi Andalan (YA) 17 tahun, Dinata (DIN) 28 tahun, Idham (ID) 42 tahun, Sam, Abdul (AB) 38 tahun, Jupri (JP) 40 tahun, Noperdi (NOP) 17 tahun, dan Amrun (AM) 40 tahun.

Dalam pengamanan tersebut, didapati tiga orang yang positif menggunakan narkotika. 

Baca juga: Guru PNS di Lampung Utara Tewas Tertabrak Kereta Api Kuala Stabas

Baca juga: Tenis Tambah 2 Perak untuk Lampung di Porwanas 2022

"Hasil tes Urine Tiga orang tersebut yakni Yogi Andalan (YA), Fauzi (FA), dan Dinata (DIN)," ujar Kabid Humas Polda Lampung (24/11/22).

Pandra mengungkapkan, 15 terduga perusakan dan pembakaran diamankan di beberapa lokasi yakni rumah Raden Zugiri (RZ), dan 2 lokasi lainnya di rumah warga.

Sedangkan untuk tim gabungan terdiri 10 personil Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.

Pandra jelaskan usai pengamanan langsung dilakukan tes urine, hingga diketahui beberapa positif gunakan narkotika.

"Dari 15 orang didapati tiga orang positif menggunakan narkotika," kata Pandra.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan dan mengedepankan 3 upaya pengamanan yakni preventif, represif, dan persuasif. 

Dalam penegakan itu pula, tambah Pandra, bahwa Polri juga mengedepankan asas equality before the law atau asas persamaan hak dimuka hukum.

"Artinya semua sama dimata hukum dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih," ujarnya.

Usai melakukan penangkapan dan penegakan hukum, aparat kepolisian melakukan pertemuan untuk mediasi bersama tokoh adat kampung, kepala kampung, dan masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman secara objektif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved