Berita Lampung

Sebanyak 18.971 KPM di Pesisir Barat Lampung Terima Rp 600 Ribu BLT BBM tahap II

Masyarakat yang menerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per dua bulan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Sebanyak 18.971 KPM di Pesisir Barat Lampung terima BLT BBM tahap II yang dicairkan lewat Kantor Pos Krui dan Kantor Pos Ngambur. 

Kemudian, untuk penerima BLT BBM itu sendiri berdasarkan Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada di Kementrian Sosial.

Dyka menyarankan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS agar segera mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak sebagai penerima BLT BBM.

Baca juga: Insentif Pengelola Konservasi Penyu di Pesisir Barat Sangat Memperhatinkan

Baca juga: BPBD Imbau Nelayan Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Barat Lampung

"Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BBM tahap dua ini bisa di cek langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id," ucapnya.

Lalu, untuk syarat maknisme pengambilan BLT BBM dan bansos itu di antaranya harus menggunakan E-KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Selanjutnya, membawa surat pemberitahuan barcode dan mencocokan KTP, KK dengan daftar nominatif yang merupakan daftar penerima BLT BBM dan bansos yang ditetapkan Pemerintah.

"Penyaluran BLT BBM dan bansos sembako tahap dua ini menggunakan aplikasi yang sudah disediakan untuk memprefikasi data identitas KPM yang terapdate ke server," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved