Berita Terkini Artis
Sule Dilaporkan ke Polisi, Ustaz Derry Sulaiman: Keceplosan Aja
Komedian Sule dilaporan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh Ampera. Ustaz Derry Sulaiman beri tanggapan.
“Saya yakin mereka orang-orang baik, nggak mungkin mereka menista Rasulullah. Mungkin keceplosan aja,” ungkap Ustaz Derry.
Sule resmi dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).
Sule dilaporkan oleh Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA).
Selain Sule, ada nama lain yang dilaporkan terkait kasus penistaan agama dan UU ITE, diantaranya budayawan Sunda, Budi Dalton dan Kang Saswi atau Sasongko Wijanaeko.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.
Kemudian pihak pelapor meminta agar ketiganya segera melakukan permohonan maaf di hadapan publik.
"Itu kan hanya usul dari kami, kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelasnya.
"Inikan terkait dengan agama dan umat Islam, bagaimana mungkin bisa minta maaf dengan ajaran yang sudah dicederai, sedangkan dia minta maaf dengan tokoh ulama, tokoh-tokoh ormas Islam. Apa kapasitas tokoh atau umat Islam untuk memaafkan dia? Sedangkan yang kecewa ada jutaan diluar sana termasuk klien kami, tidak ada permintaan maaf," lanjut Muhammad, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Diketahui, Syahrul mengatakan alasannya melaporkan tiga komedian karena pernyataan Budi Dalton melontarkan pernyataan SARA secara sadar dan ada unsur kesengajaan.
Dia mengatakan bahwa Budi Dalton sengaja menyatakan miras minuman Rasulullah. Sementara Sule dan Mang Saswi tertawa saat mendengar ucapan Budi.
“Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan bahwa menyatakan miras adalah minuman Rasulullah. Maka dari situ, berangkat dari video yang dipublikasikan dan viral juga beberapa hari itu, kami yang tergabung dalam Ampera, Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah, datang ke sini untuk melaporkan secara resmi,” terangnya.
Dalam kasus ini, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.
Permasalahan ini bermula saat Sule menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Budi Dalton. Sule hadir bersama rekan sesama pelawak, Mang Saswi.
Dalam konten di kanal YouTube Budi Dalton tersebut, mereka memperbincangkan banyak hal.
Kemudian di salah satu bagian, Budi Dalton mengatakan jika "miras minuman Rasulullah".
"Miras itu kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton, seperti dilansir dari TribunStyle.com, Senin (21/11/2022).
Sule dan Mang Saswi pun tertawa karena candaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sule-dilaporkan-ke-polisi-dan-diminta-untuk-bersujud-kasus-penistaan-agama.jpg)