Pemilu 2024

Wagub Lampung Dukung Keterwakilan Perempuan di Eksekutif dan Legislatif pada Pemilu 2024

Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyebut, keterwakilan perempuan baik di Parlemen maupun di penyelenggara pemilu, belum mencapai 30 persen.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tanda tangan komitmen bersama KPPI dan LAdA Damar tentang Komitmen bersama Mendukung Keterwakilan Perempuan di Eksekutif dan Legislatif di Hotel Bukitrandu Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menanda tangani komitmen bersama KPPI dan LAdA Damar tentang Komitmen bersama Mendukung Keterwakilan Perempuan di Eksekutif dan Legislatif.

Komitmen mendukung keterwakilan perempuan di eksekutif dan legislatif ditanda tangani pada, Kamis 24 November 2022 bertempat di Ball Room Hotel Bukit Randu Bandar Lampung.

Adapun isi komitmen tersebut yakni:

1.Mendukung keterwakilan perempuan di eksekutif dan legislatif se Provinsi Lampung.

2. Mendorong penguatan partisipasi perempuan dalam politik.

3. Mendorong lebih banyak perempuan terlibat di bidang politik dan pengambilan 
keputusan.

Baca juga: Profil Wahid Asyari Ketua DPC PKB Metro Lampung, Hobi Travelling Sejak Kecil

Baca juga: Aji Bandar Lampung Imbau Jurnalis Tidak Rangkap Jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu

4. Memastikan pengarusutamaan gender dalam tiap perencanaan dan pembuatan keputusan.

5. Mendorong kesempatan kepada perempuan untuk berperan penuh dalam pengambilan 
keputusan publik.

Kerja sama dan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, dan lembaga-lembaga lain untuk bersama-sama mewujudkan kesetaraan gender dan upaya mengatasi diskriminasi terhadap perempuan dalam lingkup eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan itu Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyebut, keterwakilan perempuan baik di Parlemen maupun di penyelenggara pemilu, belum mencapai 30 persen sesuai dengan amanat Undang-Undang no 7 tahun 2017, tentang Pemilu.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda Dialog Multi Stakeholder dukungan Publik untuk Keterpilihan Perempuan di Pemilu Legislatif 2022, yang digelar oleh DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung, dan Women Democrazy, di Hotel Bukit Randu, 24 November 2022.

Lanjut Nunik, pekerjaan berat yang harus dilakukan bagi bacaleg perempuan secara individu, maupun DPD KPPI Lampung dan lembaga perempuan lainnya, agar terus berupaya untuk meningkatkan ketewakilan perempuan di Parlemen.

Menurut mantan Anggota DPR RI itu, perempuan secara individu harus meningkatkan daya saing, berkomitmen tinggi dalam proses pencalegan, dan memiliki segala aspek yang dibutuhkan dalam proses kontestasi pemilu.

"Harus ada terus upgrading skill, diskusi dan harus turun sampai ke tingkat kabupaten/kota, jangan hanya di tingkat Provinsi saja," ujarnya.

"Perempuan sebagai caleg maupun sebagai pengurus partai sebenarnya adalah aset dalam partai itu sendiri. Sayangnya, perempuan kadang tidak menjadi prioritas di partai," Imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved