Berita Terkini Artis
Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Kasus Hukum, Lokasi Haters Tersebar di Banyak Kota
Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum kepada hatersnya. Lokasi haters Dewi Perssik ada di banyak kota.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Depe dituding sebagai pelacur hingga mandul.
Sudah Maafkan, Tapi Kasus Tetap Berlanjut
Dewi Perssik telah melaporkan beberapa akun haters atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Depok.
Dewi Perssik mengaku sudah memaafkan para haters yang telah dilaporkannya ke pihak berwajib.
Meski sudah memaafkan, Dewi Perssik tetap ingin melanjutkan kasus hukum para hatersnya.
“Sudah memaafkan, tapi hukum tetap berjalan,” kata Dewi Perssik saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (25/11/2022).
Pedangdut berusia 36 tahun ini menegaskan, tak ada niat untuk mencabut laporannya.
Ia ingin kasus hukumnya ini bisa berlanjut sampai proses persidangan.
"Laporan hukum yang di Polres Jakarta Selatan sampai saat ini juga masih belum ada pencabutan dan perdamaian karena seperti yang disampaikan mbak Dewi, bahwa kasus tersebut akan tetap berlanjut sampai ke Pengadilan," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
“Termasuk yang di sini (Polres Depok) mbak Dewi yang sudah disampaikan ke penyedik,” sambungnya.
Dewi Perssik ingin memberikan efek jera kepada para haters agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Untuk melanjutkan proses ini ke proses hukum pengadilan untuk efek jera kepada oknum-oknum yang sudah melakukan pencemaran nama baik klien kamu di medsos," ujar Sandy Arifin. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)