Berita Lampung
Dinas TPH Minta Petani di Pesawaran Ajukan Proposal untuk Bikin Sumur Bor
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) terus berupaya meningkatkan pemahaman petani melalui bimbingan teknis (Bimtek) mengenai tata kelola air.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) terus berupaya meningkatkan pemahaman petani melalui bimbingan teknis (Bimtek) mengenai tata kelola air, Sabtu (26/11/2022).
Dimana bimtek tersebut difungsikan agar petani di Pesawaran memahami tentang tata kelola pengairan yang efisien.
Bimtek yang dilangsungkan di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan itu pun diikuti oleh ratusan kelompok tani dari kabupaten setempat.
Data Trianda selaku Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPH Kabupaten Pesawaran mengatakan, bimtek tersebut berisi tentang efisiensi pengairan dan koordinasinya.
Di mana pengairan dan koordinasi tersebut terbagi menjadi koordinasi pengairan infrastruktur dan pembagian jalur air.
Mengingat hal tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait infrastrukturnya.
Data Trianda juga menjelaskan jika kegiatan tersebut dalam bentuk timbal balik atas masukan yang diberikan oleh kelompok tani di Pesawaran.
Di mana para kelompok tani tersebut memberikan saran dan keluhan terkait pengelolaan air di lahan pertanian.
“Para petani selama ini menginginkan pembangunan infrastruktur di beberapa titik,” ucap Data Trianda.
Sehingga atas keluhan tersebut maka, Dinas TPH berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran berusaha memenuhi keinginan para kelompok tani tersebut.
Data Trianda menambahkan, terkait kewenangan Dinas TPH, dimana pihaknya hanya sebatas mengelola perairan tersier.
Namun untuk pembangunan sumber air primer dan sekunder masuk pada bagian wewenang Dinas PUPR.
Jadi pada kesempatan bimtek tersebut, Dinas TPH menawarkan kepada kelompok tani apabila mengalami kesulitan dalam sumber data air, agar mengajukan proporsal bantuan dalam pembuatan sumur bor.
Syarat yang harus terpenuhi dalam pengajuan proposal tersebut salah satunya adalah persetujuan pemilik lahan.
Dimana dalam syarat tersebut akan dimediasi oleh pemerintah setempat.
Data Trianda berharap dengan adanya bantuan sumur bor tersebut bisa mengurangi permasalahan kekeringan yang sering melanda di beberapa titik daerah pertanian di Bumi Andan Jejama.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)