Berita Lampung

Polres Amankan 24 Orang Pasca Kerusuhan PT GAJ di Lampung Tengah, 18 Orang Jadi Tersangka

Polres Lampung Tengah telah mengamankan 24 orang yang diduga terlibat pengerusakan PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Negeri Ratu, Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Lampung Tengah
Konferensi Pers Polres Lampung Tengah ungkap tersangka aksi pengrusakan dan pembakaran PT GAJ serta aksi blokade dan penyerangan terhadap aparat. Polres mengamankan 24 orang pasca kerusuhan PT GAJ di Lampung Tengah, 18 orang ditetapkan tersangka. 

Dalam hal ini, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan giat recovery, yaitu pemulihan situasi.

"Tujuannya agar semua aktivitas masyarakat khususnya di Kecamatan Pubian normal kembali tanpa adanya kekhawatiran dari masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sejumlah Penyimbang (Tokoh-Tokoh Adat) Kecamatan Pubian juga menyatakan setuju atas upaya yang dilakukan Polres jajaran dalam penegakan hukum terkait aksi pengrusakan dan pembakaran PT Gunung Aji Jaya.

Terakhir, Kapolres mengimbau kepada oknum masyarakat yang melakukan aksi anarkis di PT. GAJ untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Apabila tetap tidak menyerahkan diri,maka pihak Kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum.”demikian tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved