Berita Lampung
BPBD Pesawaran Lampung Minta 6 Kecamatan Waspada Banjir dan Longsor
Kecamatan yang memiliki potensi banjir dan longsor adalah, Kecamatan Way Lima, Kedondong, Way Khilau, Padang Cermin, Marga Punduh, dan Gedong Tataan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesawaran Lampung minta aparat di enam kecamatan untuk mewaspadai banjir.
BPBD Pesawaran Lampung juga terus melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak terkait untuk kewaspadaan banjir yang berpotensi terjadi di enam kecamatan.
Langkah koordinasi BPBD Pesawaran Lampung tersebut merupakan kesiapsiagaan apabila bencana terjadi kembali khususnya di enam kecamatan.
Kepala Pelaksana BPBD Pesawaran Sopyan Agani mengatakan jika sampai saat ini pihaknya terus memantau terkait kondisi cuaca di Pesawaran.
Ini memungkinkan sebagai langkah kewaspadaan semua stakeholder untuk menyiapkan segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Dia menjelaskan jika bencana yang terjadi khususnya banjir, memiliki dampak luas.
Baca juga: Peringati HUT ke-51, Korpri Lampung Barat Berikan Ratusan Hadiah ke Masyarakat
Baca juga: Panik Disergap Polisi, Emak-emak di Pringsewu Lampung Buang Sabu ke Jalan
Dimana bukan hanya masyarakat saja, namun juga infrastruktur miliki pemerintah.
“Sehingga bersama-sama tentu memerlukan kerjasama dengan semua pihak” ucap dia.
Kemudian juga, melihat kondisi cuaca dan potensi banjir yang pernah terjadi tersebut, BPBD Pesawaran sudah memetakan lokasi rawan bencana banjir dan longsor.
Ada enam kecamatan yang berpotensi terjdi bencana banjir dan longsor.
Dan kondisi tersebut dapat terjadi ketika memasuki musim penghujan.
Kecamatan yang memiliki potensi banjir dan longsor adalah, Kecamatan Way Lima, Kedondong, Way Khilau, Padang Cermin, Marga Punduh, dan Gedong Tataan.
Sementara untuk di daerah pesisir, lanjut dirinya juga memiliki potensi bencana banjir rob dan banjir sungai.
Dalam hal itu juga kondisi pesisir pun memiliki banyak tebing dan itu bisa memicu terjadinya longsor.
Untuk mencegah dampak yang signifikan, BPBD Pesawaran telah memberikan informasi tersebut kepada para camat agar disampaikan kepada kepala desa.