Berita Lampung

Indeks Literasi Keuangan Masyarakat Lampung Tahun 2022 Menjadi 41,30 Persen

Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan,  indeks literasi keuangan menunjukkan peningkatan sebesar 33,35 persen.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
OJK Lampung memaparkan terkait Kinerja Industri Jasa Keuangan di Lampung Triwulan 3 tahun 2022. Indeks literasi keuangan masyarakat Lampung Tahun 2022 menjadi 41,30 persen. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada Triwulan III 2022 untuk Lampung mencatat kenaikan indeks literasi dan inklusi keuangan yang cukup berarti.

Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan,  indeks literasi keuangan menunjukkan peningkatan sebesar 33,35 persen.

"Indeks literasi keuangan masyarakat Lampung menjadi 41,30 persen di 2022 dari sebelumnya  30,97 persen pada 2019," kata Bambang dalam Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Lampung Triwulan 3 tahun 2022, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut mengenai indeks inklusi keuangan menunjukkan peningkatan 20,78 persen.

Menjadi 74,81 persen di 2022 dibandingkan 2019 lalu sebesar 61,94 persen," paparnya.

Hal tersebut menjadikan Lampung memiliki peningkatan indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se- Sumatera. Setelah Bangka Belitung dan Sumatera Utara. 

Baca juga: Sebanyak 89 Desa di Mesuji Lampung Selesai Laporkan Aset Desa

Baca juga: Jajanan Unik Asal Mesuji Lampung, Kerupuk Telur Asin Harga Cuma Rp 10 Ribu/Bungkus

Untuk indeks inklusi keuangan juga terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan Bangka Belitung.

“SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten," ujarnya.

Jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 - 79 tahun. 

Hasil SNLIK 2022 selain menunjukkan peningkatan indeks yang on the track untuk mencapai target 2024, menurut Bambang juga mengurangi gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi. 

Secara nasional indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding 2019 yang hanya 38,03 persen.

Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding 2019 yaitu 
76,19 persen.

Dalam hal ini pihaknya tetap terus mendorong keberlanjutan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Lampung.

Baik melalui kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh masyarakat. 

Bambang mengatakan, upaya ini dilakukan secara bersama oleh OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan stakeholder terkait.

"Sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," katanya.

Produk tersebut baik dalam bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Lampung tumbuh 7,15 persen (yoy) dengan nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp 8,17 triliun.

Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK OJK Lampung Herwan Achyar menjelaskan, mengenai angka Non Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah juga lebih membaik.

"Dari sebelumnya 2,22 persen pada Triwulan II 2022 menjadi 1,96 persen di Triwulan III 2022," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan terbesar di Lampung berasal dari sektor perdagangan besar 
dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Dari sisi pendapatan premi asuransi di Lampung menurun sebesar Rp 56,85 miliar atau 3,59 persen (yoy) yang didorong oleh penurunan premi asuransi jiwa sebesar Rp 335,35 miliar atau 28,11persen (yoy).

"Penurunan pendapatan premi asuransi ini disebabkan adanya kanal keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI yang belum dapat berjalan optimal," katanya.

Menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 
tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan Investasi. 

Selain itu, beberapa perbankan melakukan pembaharuan asuransi jiwa untuk mengcover kredit konsumtif melalui kerjasama dengan perusahaan asuransi yang tidak memiliki kantor cabang/perwakilan di Lampung.

"Sehingga tidak tercatat sebagai pendapatan premi di wilayah kerja Provinsi Lampung," ujar  Herwan.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)

Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Lampung Dwi Krisno Yudi Pramono mengungkapkan, selama Triwulan III tahun 2022, OJK Lampung menerima dan memproses 368 layanan konsumen.

Terdiri dari 64 layanan pengaduan, 304 layanan pertanyaan dan 0 layanan informasi. 

Jumlah layanan konsumen ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan Triwulan II 2022.

Dimana layanan konsumen sebanyak 192 layanan yang terdiri dari 70 layanan pengaduan, 119 layanan pertanyaan dan 3 layanan informasi. 

"Dalam layanan konsumen per sektor jasa keuangan, selama triwulan III 2022 OJK Lampung mencatat 88 layanan di sektor perbankan," beber Dwi.

Selain itu 68 layanan di sektor perusahaan pembiayaan, 11 layanan di sektor asuransi.

20 layanan di sektor fintech dan 181 layanan di sektor lainnya (terdiri dari pasar modal, SLIK, Dana Pensiun, Perusahaan Modal Ventura, 
dll). 

"Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 40 entitas pinjaman online ilegal telah dilaporkan oleh konsumen," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved