Pemilu 2024

Masyarakat Pesisir Barat Lampung Antusias Daftar Calon PPK, Sudah Ada 320 Pendaftar

Anggota KPU Pesisir Barat, Lampung Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi Zairi Opani mengatakan, ada 320 orang yang mendaftar untuk menjadi calon PPK.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Pendafatran PPK di KPU Pesisir Barat. Masyarakat Pesisir Barat Lampung antusias daftar calon PPK, sudah ada 320 pendaftar. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Masyarakat Pesisir Barat, Lampung antusias mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU Pesisir Barat, Lampung Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi Zairi Opani mengatakan, ada 320 orang yang sudah mendaftar untuk menjadi calon PPK.

"Ada 320 peserta calon peserta PPK yang sudah mendaftar per hari ini," jelasnya, Senin (28/11/2022).

Lanjutnya, dari 320 pendaftar tersebut belum semua peserta melengkapi persyaratan atau berstatus berkas diterima.

Berdasarkan status proses pendaftaran ada 147 berkas yang sudah diterima.

Lalu, 19 peserta masih berstatus mengisi berkas dan 127 berstatus upload persyaratan.

Baca juga: Profil Yudi Yuanda Kepala BPOKK Partai Demokrat Tanggamus, Berusaha Hasil Bumi

Baca juga: Profil Winarno Ketua DPD Partai Golkar Mesuji Lampung, 15 Tahun Jadi Guru Honorer

Sementara satu orang berstatus mengkonfirmasi data dan 10 berstatus  menunggu pengecekan berkas.

Dijelaskanya, pendaftaran PPK tersebut melalui daring dengan mengunakan aplikasi Siakba.

"Proses pendaftaran PPK ini dibuka mulai 20 sampai 29 November, jadi besok terakhir pendaftaran," ungkapnya.

"Para peserta yang sudah melakukan registrasi melalui aplikasi Siakba ini sebanyak 320 orang, 233 peserta laki-laki dan 52 perempuan dan sisanya masih dilakukan perekapan," sambungnya.

Dijelaskanya, kebutuhan PPK di setiap kecamatan itu sebanyak lima orang, ada 11 Kecamatan yang ada di Pesisir Barat.

Artinya kata dia, PPK yang dibutuhkan se Pesisir Barat itu ada 55 orang.

Para pendaftar PPK nantinya akan diseleksi secara ketat dengan berbagai tahapan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022. 

"Saat ini tahapan seleksi PPK masih dalam tahapan pendaftaran sampai besok 29 November," bebernya.

"Kemungkinan pendaftar ini akan terus bertambah," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved