Kasus C3 di Lampung Timur
Polres Lampung Timur Sita Lima Unit Sepeda Motor dan Lima Handphone
Kapolres Lampung Timur menyebutkan wilayah hukum pengungkapan kasus C3 di Lampung Timur selama November 2022.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
"Pelaku FJ (55) melakukan hal tersebut lantaran terlilit utang sebesar Rp 47 juta," ujar Akbp Zaky.
Ia menjelaskan, sebelumnya FJ membuat laporan jika ia telah di rampok.
"Pelaku ini sebelumnya mengaku dirampok oleh sekelompok orang di jalan, dan melaporkan kejadian perampokan yang ia alami ke Mapolsek Purbolinggo," tuturnya.
Kemudian, setelah pihak kepolisian menemukan kejanggalan, polisi menjemput FJ di kediamannya untuk dimintai keterangan kembali.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku, jika pada waktu itu ia sedang terlilit hutang dua ekor sapi seharga Rp 47 juta," katanya.
Kapolres Lampung Timur juga paparkan modus operandi kasus C3 Selama November 2022.
Selama November 2022, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus C3 dan mengamankan 27 tersangka.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kecamatan Labuhan Ratu Terbanyak Kasus Jambret di Lampung Timur
Baca juga: Kasus Keterangan Palsu Diungkap, Mengaku Dililit Utang Petani Lamtim Bulat Laporan Korban Perampokan
"Adapun modus operandi kasus curas jambret, para pelaku memepet kendaraan sepeda motor korban, kemudian merampas tas yang berisikan barang-barang korban," ujar Akbp Zaky, Selasa (29/11/2022).
"Lalu, untuk kasus curas, pelaku menghadang korban, kemudian menodong korban dengan menggunakan sajam, dan selanjutnya mengambil barang berharga milik korban," sambungnya.
Kemudian, untuk kasus curat, ia memaparkan, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk kedalam rumah dan warung dengan cara congkel jendela dan pintu kediaman korban.
"Kasus curanmor, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci sepeda motor," tambahnya.
Sebanyak 27 kasus C3 berhasil diungkap Polres Lampung Timur selama November 2022.
Dari 27 kasus yang berhasil diungkap, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 27 tersangka.
"Dari 27 kasus yang diungkap, kita berhasil mengamankan 27 tersangka," ujar AKBP Zaky Alkazar Nasution.