Kasus C3 di Lampung Timur

Polres Lampung Timur Sita Lima Unit Sepeda Motor dan Lima Handphone

Kapolres Lampung Timur menyebutkan wilayah hukum pengungkapan kasus C3 di Lampung Timur selama November 2022. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribun Lampung/ Yogi wahyudi
Konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Selasa (29/11/2022). Polres Lampung Timur ungkap 27 kasus C3 selama November 2022 

Ia juga menyebutkan, rincian para tersangka dari kasus-kasus tersebut.

"Kasus curas ada empat kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang, curas jambret 7 kasus, dengan jumlah tersangka 2 orang dan curanmor 6 kasus, dengan jumlah tersangka 6 orang," katanya. 

" Lalu kasus curat 8 kasus, dengan jumlah tersangka 9 orang, pencurian 2 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang dan satu tersangka dalam kasus keterangan palsu," sambungnya.  

Dari 27 tersangka, satu tersangka dilakukan tindakan terukur oleh pihak kepolisian.  

"Satu pelaku BW (25) kasus curanmor kita berikan tindakan terukur yakni dua tembakan di betis kanannya," ungkapnya.  ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved