Berita Lampung
Aplikasi e-SAKIP Pantau Kinerja Pegawai Pemkab Pringsewu Lampung
e-SAKIP merupakan aplikasi yang membangun mekanisme pengumpulan dan pemantauan kinerja seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Lampung launching Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berbasis Elektronik (e-SAKIP).
e-SAKIP merupakan aplikasi yang membangun mekanisme pengumpulan dan pemantauan kinerja seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, Lampung yang dapat diakses dengan lebih mudah.
Pj Bupati Pringsewu, Lampung, Adi Erlansyah telah melaunchng aplikasi e-SAKIP, Senin (28/11/2022) lalu.
Aplikasi dibangun hasil kerjasama Pemkab Pringsewu dengan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP).
"Iya, sudah resmi diluncurkan aplikasi e-SAKIP ini Senin lalu," kata Adi Erlansyah, Rabu (30/11/2022).
Adi Erlansyah mengatakan, dengan adanya aplikasi, seluruh kinerja pegawai di jajaran Pemkab Pringsewu, Lampung dapat terpantau dengan mudah.
Baca juga: Profil Faisal Anggota DPRD Pesisir Barat, Pengusaha Kopi dan Lada
Baca juga: Pemain Kunci Timnas Tunisia Piala Dunia 2022, Hannibal Mejbri Talenta Muda Manchester United
"Tentunya dengan e-SAKIP ini kita juga lebih mudah bisa mengumpulkam data pegawai di Pemkab Pringsewu," paparnya.
Ia juga menjelaskan, aplikasi e-SAKIP dibuat sesuai dengan rekomendasi Kementerian PAN-RB kepada Pemkab Pringsewu, Lampung.
"Salah satu rekomendasi Kemterian PAN-RB adalah membangun mekanisme pengumpulan dan pemantauan kinerja yang dapat diakses dengan lebih mudah," jelasnya.
Menanggapi surat rekomendasi Kemterian PAN-RB tersebut, Pemkab Pringsewu, Lampung melalui Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Universitas Aisyah Pringsewu melalui MoU No.PKS/5/U.01/2022 dan No. 2345/UAP.DK.02/DI/HM/II/2022 tentang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik di Pringsewu, Lampung.
"Sehingga harapan ke depan program ini dapat membangun sebuah aplikasi yang lebih baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Pringsewu," harapnya.
Dengan diluncurkannya aplikasi e-SAKIP, Adi berharap, seluruh perangkat daerah di Pringsewu, Lampung dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan maksimal.
Sehingga informasi kinerja yang diperoleh mendapatkan hasil yang terbaik untuk perbaikan kinerja yang lebih berkualitas.
Selain itu, lanjut Adi, aplikasi ini juga diharapkan bisa mewujudkan prinsip 100-0-100.
"Yaitu 100 persen benar dalam perencanaan, 0 % kesalahan dan 100
Aniaya Pelajar di Lampung Timur, Seorang Pemuda Dijaring Polisi Dua Rekannya Jadi DPO |
![]() |
---|
Buron Sebulan, Begal dan Pelaku Asusila Diamankan Polres Tanggamus |
![]() |
---|
Pemkab Mesuji Lampung Serahkan Bantuan Paket Sembako ke Korban Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tahun 2022 Pengadilan Agama Pringsewu Lampung Tangani 25 Perkara Dispensasi Nikah |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tunggu Keputusan Menteri Agama Terkait Kenaikan Biaya Haji |
![]() |
---|