Berita Lampung
Begal Truk Sadis Jalan Tol Mesuji, Bacok dan Seret Korban hingga Tabrak Trotoar
"Perampokan dilakukan dengan kekerasan oleh pelaku dengan membacok korban di bagian kepala," ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Aksi begal truk terjadi di ruas Jalan Tol KM 227 Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Adapun kendaraan yang dibegal di jalan tol Mesuji adalah truk tronton warna hijau BE 1986 BV yang dikendarai korban Abdul Manap (45), warga Pesawaran, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Lampung, Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pelaku begal di jalan tol sempat membacok korban menggunakan celurit.
"Perampokan dilakukan dengan kekerasan oleh pelaku dengan membacok korban di bagian kepala," ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Aksi begal di jalan tol Mesuji Lampung terjadi pada 29 November 2022 sekitar pukul 20.45 WIB.
Tragedi perampokan bemula sekitar pukul 20.30 WIB saat korban berangkat dari Tol Simpang Pematang menuju Bandar Lampung dengan mengendarai mobil Tronton warna hijau nomor BE 1986 BV.
Baca juga: Pinkan Mambo Minta Rizky Billar Ceraikan Lesti Kejora "Jangan Pura-Pura"
Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Tergoda Kontrak Bintang Muda Athletic Bilbao Nico Williams
Saat tiba di depan Rest Area KM 234, korban diberhentikan oleh seorang lelaki yang tidak ketahui identitasnya.
Lelaki alias pelaku sedang membawa derigen merah ukuran 10 liter dan mengaku sedang kehabisan bahan bakar minyak kendaraannya.
"Pelaku ngaku bahwa mobilnya berada di Rest Area 215,"
"Tanpa kecurigaan, korban mengajak pelaku untuk naik ke bangku penumpang truk," tukasnya.
Kemudian korban dan pelaku melanjutkan perjalanan.
Saat berada di jalan tol KM 227, pelaku meminta agar memberhentikan mobil yang dikemudikan korban.
Pelaku mengaku bahwa mobilnya sedang berada di atas fly over.
Lalu pelaku mengambil celurit yang berada di belakang punggung dan melayangkannya tepat di kepala korban.
"Tidak hanya itu saja, pelaku bahkan menendang korban,"