Rektor Unila Ditangkap KPK

Karomani Akui Terima Titipin 23 Nama Calon Mahasiswa Unila Jalur Mandiri Tahun 2022  

Mantan Rektor Unila Karomani mengakui menerima titipan 23 calon mahasiswa untuk diterima masuk Unila jalur mandiri tahun 2022.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani saat tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). Karomani akui terima titipin 23 nama calon mahasiswa Unila jalur mandiri tahun 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Rektor Universitas Lampung atau Unila Karomani mengakui menerima titipan 23 calon mahasiswa untuk diterima masuk Unila jalur mandiri tahun 2022, Rabu, (30/11/2022).

Hal itu terungkap saat Karomani hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Diketahui dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiga saksi yang dimaksud yakni, Prof Karomani selaku Mantan Rektor Unila sekaligus tersangka utama kasus suap PMB Unila 2022, Helmy Setiawan dekan Fakultas Teknik, dan Ari Meizari dari pihak Swasta.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada Karomani jumlah seluruh calon mahasiswa yang dititipkan melalui jalur mandiri.

"Saya lupa berapanya pak," jawab Karomani.

Baca juga: Breaking News Karomani Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang

Baca juga: Pemprov Klaim Nilai UMP Lampung 2023 Sudah Sesuai, Ada 2 Unsur Pokok Penetapan

Kemudian, Jaksa memperlihatkan dan membacakan sebanyak 23 nama calon yang dimasukkan melalui jalur mandiri di Unila.

Menurut JPU KPK sejumlah nama tersebut sesuai dengan Berkas Acara Pidana (BAP) dan sudah ditandatangani oleh Karomani.

Dengan demikian, angka tersebut benar dan diakui oleh karomani.

"Apakah betul ini tulisan anda?," Tanya JPU KPK sembari memperlihatkan barang bukti melalui proyektor.

"Ia betul, cuma saya lupa siapa-siapa namanya," katanya.

Menurut Karomani nama tersebut dibawa oleh dua orang kepercayaannya yakni Mualimin dan Budi Sutomo.

"Ya mereka (mualimin dan Budi Sutomo) datang selalu bilang itu keponakan saya, saudara saya dan lainnya," kata Karomani.

Namun menurut Katomani, jika orang yang dititipkan tidak memenuhi passing grade maka tidak bisa diloloskan.

Seperti diketahui, Karomani merupakan tersangka utama dalam pusaran korupsi suap PMB Unila 2022.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved