Rektor Unila Ditangkap KPK

Orang Titipan Mendag Zulkifli Hasan Masuk Kedokteran Unila Meski Tak Lolos Passing Grade

ZA, orang titipan Zulkifli Hasan sendiri tidak lolos Passing Grade, namun tetap dinyatakan lolos masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani saat memberi keterangan sebagai saksi dari terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). Orang titipan Mendag Zulkifli Hasan masuk Kedokteran Unila meski tak lolos passing grade. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Nama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan disebut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila.

Orang titipan Zulkifli Hasan tersebut berinisial ZA dititipkan melalui Ary Meizari Alfian kepada Andi Desfiandi.

ZA sendiri tidak lolos Passing Grade, namun tetap dinyatakan lolos masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Diketahui, batas passing grade agar bisa dinyatakan lolos yakni 500 ke atas.

Sedangkan nilai passing grade ZA adalah 480.

Hal itu terungkap saat Karomani hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Baca juga: Karomani Terima Titipin 30 Nama Calon Mahasiswa Unila, dari Menteri, DPR hingga Bupati

Baca juga: Dua Tersangka Pembunuhan di Bandar Lampung Kabur Cari Kerja di Pulau Jawa 

Mantan Rektor Unila Karomani mengakui menerima titipan 23 calon mahasiswa untuk diterima masuk Unila jalur mandiri tahun 2022. Rabu, (30/11/2022).

Dari 23 nama yang disebut, terdapat nama Menteri Perdagangan sekaligus ketua Umum PAN, Zulkifli hasan.

"ZA adalah titipan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan dan ZAP keponakannya Andi Desfiandi," ujar karomani saat memberi keterangan sebagai saksi, Rabu (30/11/2022)

Menurut Karomani, dirinya mengetahui ZA adalah titipan Zulkifli Hasan sesuai penjelasan Ary Meizari.

Karomani pun mengatakan jika Ari Meizari memperlihatkan bukti tangkapan layar saat berkirim pesan dengan Zulkifli Hasan.

"Saya diberi tahu oleh Ary, ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu," katanya.

"Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya lolos maka bisa kita bantu," ujarnya.

Selanjutnya, JPU KPK kemudian memperlihatkan nilai ZAP yakni sebesar 526 dan di atas passing grade 500.

Sementara nilai passing grade atas nama ZA tidak lolos passing grade dan hanya berkisar 480.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena aya tidak cek satu-satu," ucap Karomani.

"Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan," imbuhnya.

Kemudian, Karomani pun mengakui jika ZA dan ZAP memberikan infaq setelah dinyatakan lolos.

Adapun infaq yang dimaksud yakni untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Namun, Karomani mengaku tak tahu pasti soal jumlah uang karena uang tersebut diterima oleh orang kepercayaannya yakni Mualimin.

"Saya tidak tahu, karena uang itu dititipkan kepada saudara Mualimin," ujarnya

Menurut Karomani, sebelumnya ZA pernah mendaftar dan dititipkan lewat jalur SBMPTN namun karena nilainya kurang dari 500, dia tidak diloloskan.

Barulah setelah ujian jalur mandiri ZA dinyatakan lolos meksi nilai Passing Grade yang diperoleh tidak mencapai 500.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved