Berita Lampung
Retribusi Pajak Menara Pesisir Barat Lampung Tahun 2022 Baru Terealisasi 30 Persen
Realisasi retribusi pajak Base Transceiver Station atau menara telekomunikasi 2022 di Pesisir Barat, Lampung baru mencapai 30 persen.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Realisasi retribusi pajak Base Transceiver Station (BTS) menara telekomunikasi 2022 di Pesisir Barat, Lampung baru mencapai 30 persen, Rabu (30/11/2022).
Kadis Kominfo Pesisir Barat Suryadi mengatakan, target retribusi pajak menara 2022 tersebut sebesar Rp 166.865.700 dan baru terealisasi sebesar Rp 48 juta.
"Ada 56 menara BTS yang ada di Pesisir Barat, semuanya didominasi oleh delapan provider," jelasnya.
Lebih lanjut Suryadi merinci 56 menara BTS tersebut untuk PT Indosat ada lima menara.
Lalu, PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) ada 14 menara dan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) ada satu menara.
Kemudian, PT Protelindo ada tujuh menara dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) ada satu menara.
Baca juga: Kejati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice dan Rehabilitasi di Lampung Timur
Baca juga: Karomani Terima Titipin 30 Nama Calon Mahasiswa Unila, dari Menteri, DPR hingga Bupati
"Untuk PT Solusi Tunas Bersama (STB) delapan menara dan PT Telkomsel ada delapan menara juga," ucapnya.
Terakhir yaitu PT Tower Bersama Group ( TBG) ada 12 menara.
Suryadi melanjutkan, dari delapan provider tersebut baru satu provider yang telah membayar retribusi menara pada 2022.
"Dari delapan provider itu baru satu yang sudah membayar Yakni PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp 48 juta," bebernya.
Lanjutnya, selama ini pihaknya terkendala komunikasi dengan pihak terkait.
Sebab lokasi kantor provider itu berada di luar wilayah Pesisir Barat.
"Selama ini kita melakukan penagihan dengan pihak terkait dengan melalui surat," ungkapnya.
"Kemungkinan tidak sampainya surat itu kepihak terkait juga ada," sambungnya.
Untuk mengatasi permaslahan tersebut kata Suryadi dirinya bersama Kepala Bidang sudah mengantarkan langsung penagihan retribusi itu secara langsung kepada pihak terkait beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah sudah ada hasil walaupun tidak semuanya membayar," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada provider untuk meningkatkan kekuatan sinyal.
Sebab hingga saat ini masih ada wilayah Pesisir Barat yang mengalami blank spot.
Dikatakanya, pada 2021 ada tiga provider yang yang belum membayar dan 2022 ini kembali mengalami penunggakan.
"Yakni PT Indosat, PT Gihon dan PT STI semua jumlah menaranya ada tujuh," bebernya.
"Target retribusi menara tahun 2021 sebesar Rp 160.708.100,00 dengan jumlah menara sebanyak 54 Menara, dan baru terbayarkan sebesar Rp 112.846.800," sambungnya.
Suryadi berharap agar para provider yang belum membayar agar melunasi retrebusi tersebut.
Sebab retribusi tersebut digunakan untuk pembangunan Kabupaten yang bergelar Bumi para sai batin dan ulama itu sendiri.
"Kita berharap agar provider ini segera melunasi retribusi menara 2022 dan membayar tugakan pada 2021," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)