Berita Lampung
Sebanyak 50 Persen Napi di Lapas Metro Lampung dari Kasus Narkotika
Narapidana narkotika di Lapas Metro terdiri 162 sebagai penyalahguna dan 137 kategori pengedar, kurir, bandar.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Humam
Kepala Lapas II A Metro, Muchamad Mulyana jelaskan 50 persen narapidana dari kasus narkotika.
Sehingga, narapidana narkotika yang ditahan di Lapas Metro merupakan narpidana narkotika dengan kategori yang sudah dewasa.
Baca juga: Mobil Water Canon Brimob dan 3 Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Pasar Natar Lampung Selatan
Baca juga: Hadirkan Listrik Andal, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi PLN Sukseskan Gelaran KTT G20
"Kalo narapidana narkotika anak itu bukan ditahan di lapas, sehingga di sini tidak ada narapidana anak," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait