Berita Lampung
9 Sekolah dan Madrasah di Lampung Dievaluasi KPK, Implementasi Pendidikan Antikorupsi
Sebanyak sembilan sekolah dan madrasah di Lampung disambangi KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pada 28-30 November 2022.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
“Apakah sekolah merasakan manfaat dari program ini, apa kekurangannya dan kami mengharapkan masukan untuk KPK agar program ini ke depannya bisa lebih baik lagi,” ujar Jermia.
Empat Indikator yang digunakan untuk mengukur capaian program pilot project adalah ketersediaan sarana dan perangkat untuk implementasi PAK di satuan pendidikan (satdik).
Lalu ketersediaan kebijakan dan regulasi yang mendukung implementasi PAK, pelaksanaan program PAK oleh satdik, dan perubahan pengetahuan dan perilaku antikorupsi di satdik percontohan.
Indikator-indikator ini kemudian dituangkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan wawancara.
Salah satu guru yang diwawancara Nur Fatonah dari MIN 6 Bandar Lampung mengatakan, tantangan yang dihadapi saat mengimplementasikan PAK di sekolah bukan hanya dalam pembelajaran kepada siswa.
Tetapi juga pada orangtua siswa yang kerap memberikan hadiah pada guru padahal hadiah tersebut adalah bentuk gratifikasi yang berpotensi mempengaruhi objektivitas guru dalam menilai peserta didiknya.
"Ketika saya tolak pemberian dari orangtua siswa dan menjelaskan alasan penolakan karena gratifikasi, beliau malah menangis dan sepertinya tersinggung," cerita Nur Fatonah.
Para guru dari sekolah dan madrasah percontohan lainnya juga menyampaikan tantangan-tantangan lainnya dalam mengimplementasikan PAK.
Seperti masih kurangnya materi ajar dan referensi praktek-praktek implementasi PAK.
Hingga perlunya pelatihan-pelatihan kepada guru terutama terkait pembuatan modul berbasis projek karena mengajar PAK jauh lebih efektif dalam bentuk praktek daripada sekedar menjelaskan teori di kelas.
Selain itu, mayoritas Guru di 9 sekolah dan madrasah percontohan juga menyampaikan agar KPK turut melibatkan orangtua dalam mensosialisasikan PAK karena proses belajar anak tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.
Anak-anak akan melihat dan meniru perilaku orangtuanya sehari-hari sehingga peran orangtua sangat penting dalam membentuk karakter dan membangun budaya antikorupsi dalam diri peserta didik.
Hasil kegiatan monev selanjutnya akan ditelaah KPK untuk memformulasikan rencana tindaklanjut program.
Sehingga tujuan dari pilot project implementasi PAK untuk menghasilkan model intervensi dan implementasi PAK yang dapat direplikasi di satdik lainnya di seluruh Indonesia dapat terealisasi.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)