Berita Lampung

9 Sekolah dan Madrasah di Lampung Dievaluasi KPK, Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Sebanyak sembilan sekolah dan madrasah di Lampung disambangi KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pada 28-30 November 2022.

Dokumentasi
Kegiatan monev pilot project atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di MIN 6 Bandar Lampung. 9 sekolah dan madrasah di Lampung dievaluasi KPK, implementasi pendidikan antikorupsi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak sembilan sekolah dan madrasah di Lampung disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pada 28-30 November 2022.

Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari itu dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pilot project atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) jenjang pendidikan dasar dan menengah.

9 sekolah dan madrasah yang dikunjungi oleh tim merupakan satuan pendidikan yang sebelumnya telah dipilih oleh pemerintah daerah (pemda) dan ditetapkan KPK sebagai sekolah pilot project atau percontohan implementasi PAK. 

Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mengatakan, sekolah dan madrasah tersebut sejak Juni 2022 telah mengikuti serangkaian kegiatan intervensi penguatan PAK dari KPK.

Seperti workshop peningkatan kapasitas dengan berbagai materi terkait antikorupsi hingga penyusunan modul ajar integritas berbasis project.

Aida bahkan turut mengikuti proses wawancara secara langsung di 2 sekolah dan 2 madrasah. 

Baca juga: Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Sudah 5 Kali Dirudapaksa

Baca juga: UMP Lampung Tahun 2023 Masuk 10 Peringkat Terendah di Indonesia

Sekolah yang menjadi percontohan implementasi PAK menurutnya ibarat laboratorium yang menjadi tempat menguji desain pendidikan antikorupsi. 

“Diharapkan nantinya dapat dihasilkan desain PAK yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan madrasah,” ujar Aida melalui keterangan tertulis kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (2/12/2022).

Untuk mengukur ketercapaian intervensi proyek terhadap implementasi PAK di sekolah/madrasah percontohan tersebut, KPK melakukan monev.

KPK mewawancarai kepala sekolah/madrasah, perwakilan guru dan siswa dari 9 sekolah/madrasah percontohan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Lampung tersebut. 

Di Lampung Selatan terdapat 2 sekolah dan 1 madrasah percontohan yaitu SDN 2 Merak Belantung, SMKN 1 Kalianda dan MAN 1 Lampung Selatan. 

Di Lampung Tengah terdapat TK Gunung Sugih dan RA Jauharotul Mualimin.

Sedangkan di Bandar Lampung ada 2 sekolah dan 2 madrasah yaitu MIN 6 Bandar Lampung, MTSN 2 Bandar Lampung, SMPN 14 Bandar Lampung, dan SMAN 5 Bandar Lampung.

Ketua Satgas Pemberdayaan Jejaring Pendidikan KPK Jermia Djati menambahkan, monev ini bukan untuk menilai integritas sekolah atau madrasah yang menjadi percontohan.

Tetapi untuk mengevaluasi program pilot project yang diinisiasi KPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved