Kasus Asusila di Lampung Timur

UPTD PPA Lampung Timur Akan Dampingi Kasus Asusila Siswi SMP oleh Oknum Guru Ngaji

Dinas PPA Lampung Timur melalui UPTD PPA Lampung Timur, akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang masih berstatus siswi SMP.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
UPTD PPA Lampung Timur akan dampingi kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur melalui UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa NS (13) yang masih berstatus siswi SMP

NS yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, dirudapaksa oleh oknum guru ngaji sebanyak lima kali dalam setahun belakangan. 

Aksi terakhir, dilakukan oleh oknum guru ngaji, pada Selasa (29/11/2022) pukul 02.0) WIB lalu. 

Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, pada Jumat (2/12/2022) mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. 

"Kita pastinya melakukan pendampingan terhadap kasus NS, bahkan kepada seluruh kasus rudapaksa ataupun tindakan asusila di Lampung Timur," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap korban.

Baca juga: Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Sudah 5 Kali Dirudapaksa

Baca juga: Sulpakar Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Lampung di Mesuji 

"Melakukan pendampingan kasus, pendamping psikologi dan tetap kami lakukan pemantauan terhadap korban," paparnya. 

Ia juga mengatakan, NS akan dibawa ke rumah aman milik pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

"Rencana NS ini mau dibawa ke rumah aman di Lampung Timur, milik Pemerintah yang sudah disiapkan," pungkasnya.

Sementara, Yayasan Advokasi Kelompok Rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Timur, Edi Arsyad menyayangkan kejadian tersebut 

ia juga meminta orang tua agar memperhatikan pergaulan anak. 

"Orangtua yang utama untuk menjaga anak, jadi harus lebih diperhatikan pergaulan anak dan lingkungannya," ungkap Edi.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas bersama. 

"Peran perlindungan anak dan perempuan sebenarnya tugas kita bersama, perlu kesadaran serta partisipasi dari seluruh golongan," tuturnya.

Sudah 5 Kali Dirudapaksa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved