Kasus Asusila di Lampung Timur

UPTD PPA Lampung Timur Akan Dampingi Kasus Asusila Siswi SMP oleh Oknum Guru Ngaji

Dinas PPA Lampung Timur melalui UPTD PPA Lampung Timur, akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang masih berstatus siswi SMP.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
UPTD PPA Lampung Timur akan dampingi kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji. 

NS (13) seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, menjadi korban asusila oknum guru ngaji

Sang oknum guru ngaji merudapaksa NS di kediaman NS, tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB. 

Setelah dirudapaksa oknum guru ngaji, NS berlari dan menginap di rumah tetangganya. 

"Keesokan harinya, Rabu (30/11/2022) baru NS pergi ke rumah pamannya," papar salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022).
 
Setelah menceritakan kejadian tersebut ke pamannya, sang paman langsung menghubungi orang tua NS.

"Kami juga dihubungi, dan kami langsung menemui NS untuk melakukan pendampingan," katanya. 

Setelah dilakukan pembicaraan terhadap NS, ternyata NS sudah lima kali dirudapaksa oleh oknum guru mengajinya. 

"Dari NS kelas 6 SD di tahun lalu, sampai kemarin, korban mengaku sudah lima kali ternyata dirudapaksa," ungkapnya. 

Ia juga mengungkapkan, ternyata NS sudah tidak mengaji selama setahun belakangan. 

"NS ini tidak ngaji lagi setelah dilakukan pertama kali di 2021, dan terakhir kemarin di Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB," sebutnya. 

Diancam Pelaku

Setelah merudapaksa NS (13) yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, oknum guru ngaji langsung menghidupkan televisi di rumah korban. 

Oknum guru ngaji melancarkan aksi bejatnya pada Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB, saat kediaman korban sedang kosong alias hanya korban seorang diri. 

Kediaman korban tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur

Hal tersebut disampaikan Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022). 

"Setelah merudapaksa NS, guru mengajinya ini menghidupkan TV, sehingga tetangganya tidak curiga," ungkap Siti. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved