Berita Lampung

Curi Komputer Sekolah, Pemuda Pengangguran di Lampung Selatan Diamankan Polisi

"Pelaku mencuri 8 Unit komputer bantuan dari kementrian Pendidikan dan Kebudayan pusat dan 4 Unit komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa," ujarnya

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
dokumentasi
Barang bukti hasil curian komputer sekolah milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa. 

Selanjutnya pihak Polsek mendatangi dan mengamankan TKP untuk memintai ketetangan saksi-saksi.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lamsel dan Unit Reskrim Polsek  Penengahan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan tersebut.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan 3 Unit Monitor merk  acer uk 14 in, Unit Monitor merk samsung uk 14 in, 4 (Empat) Unit CPU Merk avaris," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved