Berita Terkini Nasional

DPR RI Rapat Paripurna Pengesahan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Selasa Depan

Yudo Margono disetujui jadi Panglima TNI diputuskan setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Laksamana TNI Yudo Margono saat jalani Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI pada Selasa (6/12/2022).

Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan panglima TNI setelah Laksamana Yudo Margono disetujui oleh Komisi I DPR RI  

Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada Jumat (2/12/2022), selanjutnya Rapat Paripurna pengesahan Panglima TNI.

Sebelumya persetujuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI diputuskan DPR setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI.

Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Laksamana TNI Yudo Margono telah menyampaikan pemaparan visi-misinya sebagai Calon Panglima TNI.

Terkait hal tersebut, DPR pun sepakat menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI selanjutnya.

Baca juga: Profil KSAL Yudo Margono, Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: DPR RI Terima Usulan Calon Tunggal Panglima TNI KSAL Laksamana TNI Yudo Margono

"Seluruh sembilan fraksi satu suara, tidak ada yang berbeda."

"Memberikan persetejuan terhadap pengangakatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap Meutya, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (3/12/2022).

Meutya juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika Perkasa selama menjadi Panglima TNI.

Komisi I DPR RI pun telah menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa.

 Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan Rapat Paripurna itu akan digelar setelah Komisi I menyerahkan hasil fit and proper test Yudo Margono ke pimpinan DPR.

"(Hasil fit and proper test) langsung diserahkan hari ini dan mungkin Paripurna Selasa depan," kata Dave setelah melakukan verifikasi faktual di kediaman Yudo, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (2/12/2022) malam, dilansir Kompas.com.

Setelah Rapat Paripurna, lanjut Dave, pimpinan DPR akan mengirimkan keputusannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan pelantikan.

"Dari pimpinan DPR langsung dikirim ke Istana untuk langsung dijadwalkan pelantikan, kapan pelantikannya tergantung Presiden," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Panglima TNI di DPR pada Jumat (2/12/2022) kemarin.

Proses uji kelayakan ini, diawali dengan meneliti kelengkapan administrasi calon panglima TNI oleh DPR terlebih dahulu.

Kemudian, penyampaian visi dan misi. 

Barulah anggota DPR RI Komisi I melakukan pendalaman terkait apa yang disampaikan Yudo. 

Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember 2022.

Kemudian, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun sebagai TNI, yakni 1 Januari 2023.

Upayakan Tak Ada Oknum TNI Arogan

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menyampaikan komitmennya ketika menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon panglima TNI di DPR pada Jumat (2/12/2022) siang.

Yudo berjanji, ia akan berupaya agar tak ada lagi oknum yang bertindak arogan.

"Apabila saya diberikan kepercayaan sebagai Panglima TNI, maka saya akan mengerahkan segala daya upaya untuk menjamin tidak ada lagi oknum TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji. Serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat," kata Yudo di DPR, Jumat (2/12/2022).

Lebih lanjut, Yudo menegaskan, bahwa sebagai TNI harus menyatu dengan rakyat, hadir di tengah rakyat.

"Sebagai tentara rakyat maka karakter yang harus dimiliki tegas namun tetap humanis, dan disegani tapi bukan ditakuti," ungkapnya.

Dikatakan, para prajurit TNI wajib menjadikan Sesanti 8 wajib TNI sebagai pedoman.

"Sesanti 8 wajib TNI harus menjadi pedoman bagi seluruh prajurit untuk bersikap ramah dan sopan kepada rakyat," ucapnya.

Baca juga: Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika ke Matra Laut, KASAL: Saya Tidak Mau Berandai-andai

Baca juga: Jawaban Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Isu Anak KSAD Tak Masuk Akmil

 Adapun delapan wajib TNI itu, seperti bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan wanita.

Kemudian, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, dan tidak sekali-kali merugikan rakyat.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved