Lampung Bangkit

Hantoni Hasan Ingin Lampung Punya Pabrik Pupuk yang Dikelola BUMD Milik Pemerintah Daerah

Hantoni Hasan menyebut perlu dibentuk BUMD  yang berada dibawah kendali Pemerintah Daerah di Lampung.

Istimewa
Hantoni Hasan foto didepan pabrik pengolahan pupuk Gresik Jawa Timur. Bakal Calon Gubernur Lampung Hantoni Hasan memandang perlu di bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terkoneksi dengan keberadaan pabrik pengolahan pupuk di Lampung. 

"Di Ulu Belu saya diskusi dengan petani kopi. Disana keluhan petani sama, kelangkaan pupuk," ungkap Hantoni.

"Saya tanya, berapa satu hektar kebutuhan pupuk untuk lahan kopi. Jawab mereka paling tidak 1,2 ton kebutuhan pupuknya dalam satu haktar selama dalam satu tahun," tutur Hantoni Hasan.

Namun fakta yang terjadi, berdasarkan informasi yang didapat dari petani kopi di Ulu Belu, mereka hanya mendapat pasokan pupuk sekitar 300 kilogram dari seharusnya 1,2 ton pupuk dalam satu hektarnya.

"Berarti ini kan hanya 25 persen dari keseluruhan kebutuhan pupuk dalam satu hektar. Dan antara pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi ini harganya sangat jomplang. Bisa dua sampai empat kali lipat harganya," papar Hantoni.

Karena kelangkaan pupuk subsidi ini, petani kopi di Ulu Belu terpaksa harus beralih ke pupuk non subsidi.

Ini terpaksa mereka lakukan demi keberhasilan panen kopi yang lebih baik. Meskipun mereka harus menguras kantong, namun tetap mereka beli lantaran susahnya mendapatkan pupuk subsidi.

"Tapi kadang-kadang (pupuk non subsidi) juga susah didapat, meskipun harganya tinggi. Apalagi pupuk subsidi, susah," terang Hantoni.

Karena itu, menurut Hantoni, jika ingin hasil pertanian di Lampung bagus maka pemerintah provinsi Lampung harus bisa memastikan ketersediaan pupuk khususnya subsidi benar-benar aman sampai ke petani.

"Pemprov Lampung harus serius tangani persoalan pupuk petani ini, kalau mau hasil pertanian kita bagus. Tinggal masalah jual belinya kita tata dengan harga yang wajar," ungkap politisi pengusung tagline Lampung Bangkit ini.

(Tribunlampung.co,id/endra zulkarnain)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved