Wawancara Eksklusif
Kasus Perundungan Anak Masih Marak Terjadi di Lampung, Dwi Hafsah: Korban Cari Pertolongan
Seperti apa penanganan kasus bullying di Lampung? Berikut petikan wawancara Tribun dengan Delegasi UPTD PPA Provinsi Lampung Dwi Hafsah Handayani.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Untuk masalah senioritas, apakah perlu ada pengawasan pada sekolah?
Sebetulnya pengawasan dan edukasi yang juga harus sering diberikan kepada anak di sekolah. Karena sekolah itu adalah tempat anak belajar yang dipercayakan oleh orang tua.
Dari kasus-kasus yang terjadi, apa saja tindakan yang dilakukan untuk penanganan?
Jadi yang paling penting kita harus menghilangkan pembiaran. Jadi sering kali ada pembiaran ketika kita melihat kasus bullying.
Siapapun yang melihat ada bullying terhadap anak maka harus dicegah harus dilakukan upaya-upaya pencegahan.
Sebagai orang tua, apa yang harus kita berikan kepada anak agar terhindar dari bullying?
Kita memang harus melatih anak untuk peduli dan terbuka. Jangan sampai anak-anak itu introvert agar dia memiliki kekuatan untuk menolak bullying. Itu pondasi yang harus kita bangun di rumah. Kalo di rumah sudah kuat, dia di sekolah tinggal mempraktikkan saja.
Siapa saja yang harus ikut terlibat dalam pencegahan?
Semua lembaga pemerintahan dan nonpemerintahan bisa berpartisipasi dalam pencegahan kasus ini. Bisa melibatkan keluarga, lingkungan, sekolah, dinas, kementerian agama, layanan kesehatan, dan semua instansi yang ada di pemerintah bisa membantu penanganan kasus ini. Kita harus bersama-sama.
Apa langkah-langkah UPTD PPA dalam penanganan kasus bullying?
Pertama kita memberikan layanan kepada korban kekerasan anak baik psikisnya, bantuan pendampingan hukum dan lainnya. Kita memiliki psikolog yang khusus untuk memberikan konseling agar si korban bisa kembali pulih nyaman secara psikisnya setelah mengalami kekerasan bullying.
Oleh karena itu ketika ada laporan dari masyarakat maka kita akan langsung melakukan penjangkauan kepada korban untuk melihat kondisi awal kemudian kita akan berikan konseling dan bantuan hukum.
Apa imbauan Anda kepada masyarakat agar bisa mencegah terjadinya bullying?
Kita semua harus meningkatkan kesadaran kita terhadap pentingnya mencegah bullying ini pada anak-anak. Kita harus mengkampanyekan stop bullying sebagai upaya untuk bisa mengurangi angka kekerasan terhadap anak melalui bullying.
Jadilah role model yang baik anak-anak kita dalam setiap perilaku. Dan bisa hubungin kami melalui 08117911120 atau datang langsung ke kantor UPTD PPA Provinsi Lampung ketika menemukan kasus bullying atau kekerasan lainnya.
(Tribunlampung.co.id/kiki adipratama)